DIGTALPOS.com, Bontang – Kejelasan kontribusi pendapatan dari pengelolaan Terminal Tipe B di Jalan S Parman, Bontang Barat, menjadi sorotan serius DPRD Kota Bontang. Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, mempertanyakan transparansi serta realisasi pembagian hasil retribusi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi yang dinilai belum sepenuhnya terbuka ke publik.
Menurut Alfin, skema pembagian hasil dari pengelolaan terminal tersebut sebelumnya telah disepakati, dengan porsi sekitar 35 persen untuk daerah. Namun, hingga kini ia menilai belum ada penjelasan rinci mengenai berapa besar pendapatan yang benar-benar masuk ke kas daerah dari kerja sama tersebut.
“Kalau tidak salah sekitar 35 persen pembagiannya dengan provinsi. Nah, yang jadi pertanyaan sekarang, bagaimana realisasinya? Berapa sebenarnya pendapatan yang sudah kita terima selama ini?” ujarnya saat ditemui, Senin (4/5/2026).

Ia menegaskan, transparansi dalam pengelolaan aset dan potensi pendapatan daerah sangat penting, terlebih terminal tersebut merupakan salah satu fasilitas strategis yang diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, ia meminta instansi terkait segera memberikan data yang jelas dan akuntabel.
Tak hanya itu, Alfin juga mengingatkan bahwa pada awal pengoperasian terminal sempat terjadi hambatan cukup signifikan. Kala itu, operasional terminal tertunda lantaran belum tercapainya kesepakatan terkait pembagian hasil antara pemerintah kota dan provinsi.
“Dulu sempat lama tidak dibuka karena belum ada kesepakatan soal pembagian. Ini menunjukkan dari awal memang ada persoalan. Jadi sekarang perlu dijelaskan kembali, sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan oleh daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, M Taupan Kurni, mengakui bahwa pihaknya belum dapat memberikan penjelasan detail terkait skema maupun realisasi pembagian hasil tersebut. Ia berdalih masih membutuhkan waktu untuk mempelajari kerja sama yang telah berjalan, mengingat dirinya baru menjabat di instansi tersebut.
“Untuk pembagian hasil, kami belum bisa menjelaskan secara rinci karena saya juga baru di Dishub. Tapi memang sebelumnya sudah ada kerja sama terkait pengelolaan terminal ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Taupan menjelaskan bahwa secara fungsi, Terminal Tipe B tersebut dirancang sebagai titik simpul transportasi, khususnya bagi para pekerja yang menuju kawasan industri di Bontang. Terminal diharapkan menjadi lokasi transit, di mana masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi dapat beralih ke angkutan umum seperti bus.
“Harapannya kendaraan pribadi seperti motor bisa diparkir di terminal, lalu penumpang berpindah ke bus menuju kawasan industri. Konsepnya seperti park and ride, tapi memang kerja sama yang ada sempat terhenti,” jelasnya.
Di sisi lain, Dishub juga mengungkapkan bahwa kontribusi pendapatan dari pengelolaan terminal saat ini masih tergolong minim. Hal itu menjadi salah satu alasan dihentikannya sementara kerja sama yang sebelumnya dijalin.
“Memang dari sisi penghasilan masih kecil, sehingga kerja sama tersebut untuk sementara dibekukan. Saat ini kami lebih mendorong dukungan dari pemerintah provinsi agar angkutan karyawan bisa dipusatkan di terminal,” pungkas Taupan.
Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan besar mengenai optimalisasi fungsi terminal sebagai aset daerah. DPRD berharap adanya evaluasi menyeluruh, baik dari sisi pengelolaan, kerja sama, hingga potensi peningkatan pendapatan, agar fasilitas tersebut benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan keuangan daerah. (Adv)













