DIGTALPOS.com, Bontang – Fenomena kenakalan remaja kembali menjadi sorotan di Kota Bontang. Sejumlah pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bontang Selatan, kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol racikan (oplosan) saat terjaring razia pada Sabtu (2/5/2026) malam.
Para siswa tersebut diamankan aparat saat berada di salah satu titik yang diketahui kerap dijadikan lokasi berkumpul remaja pada malam hari. Dalam razia tersebut, petugas juga menemukan barang bukti berupa minuman oplosan yang diduga dikonsumsi bersama oleh para pelajar.
Peristiwa ini langsung memicu keprihatinan berbagai pihak. Selain melibatkan anak usia sekolah, kejadian tersebut juga membuka mata publik terhadap lemahnya pengawasan di lingkungan sekitar, baik dari keluarga maupun masyarakat.
Anggota Komisi A DPRD Bontang, Arfian Arsyad, menilai kasus ini bukan sekadar kenakalan remaja biasa, melainkan sinyal bahaya yang harus segera ditangani secara serius dan menyeluruh.
“Ini bukan hanya persoalan kenakalan remaja biasa. Kita sedang berbicara tentang masa depan generasi muda yang mulai terpapar hal-hal negatif sejak dini,” ujar Arfian saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, pengawasan terhadap anak tak bisa hanya dibebankan kepada pihak sekolah. Ia menegaskan bahwa peran orang tua menjadi kunci utama dalam mengontrol aktivitas anak, terutama di luar jam belajar dan pada malam hari.
Arfian mengingatkan, pembiaran terhadap pergaulan bebas tanpa pengawasan berpotensi membuka ruang bagi berbagai perilaku menyimpang, termasuk konsumsi minuman keras hingga tindakan yang lebih berisiko.
“Orang tua harus tahu dengan siapa anaknya bergaul, ke mana mereka pergi, dan sampai jam berapa mereka berada di luar rumah. Jangan sampai lengah,” tegasnya.
Selain itu, politisi Partai Gelora tersebut juga mendorong peran aktif aparat kelurahan, RT, dan tokoh masyarakat untuk lebih peka terhadap aktivitas remaja di lingkungan masing-masing. Ia menilai pengawasan berbasis komunitas menjadi langkah preventif yang efektif untuk menekan potensi kenakalan remaja.
“Kalau ada titik yang sering dijadikan tempat nongkrong hingga larut malam, itu harus segera direspons. Jangan dibiarkan tanpa pengawasan,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Arfian juga menyoroti peran para pedagang yang diduga masih menjual minuman beralkohol kepada anak di bawah umur. Ia mengingatkan agar para pelaku usaha tidak semata mengejar keuntungan tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap generasi muda.
“Itu bisa merusak masa depan mereka. Jangan hanya kejar untung, tapi perhatikan juga dampaknya bagi anak-anak kita,” tekannya.
Ia berharap kejadian ini dapat menjadi momentum evaluasi bersama, baik bagi orang tua, pemerintah, maupun masyarakat luas. Upaya pencegahan dinilai harus dilakukan secara berkelanjutan agar kasus serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
“Ini tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai kita terlambat menyelamatkan generasi muda dari pengaruh negatif,” pungkasnya. (Adv)













