DIGTALPOS.com, Bontang – Persoalan parkir kembali menjadi sorotan serius di Kota Bontang. Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, angkat bicara terkait pengelolaan parkir di kawasan strategis Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Bontang City Mall.
Ia menilai, hingga kini sistem pengelolaan parkir di kawasan tersebut masih belum tertata dengan baik, bahkan cenderung semrawut dan membingungkan masyarakat. Kondisi ini, menurutnya, tidak hanya mengganggu ketertiban lalu lintas, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi pengelolaan dan pembagian hasil parkir.
Dalam keterangannya, Alfin mengungkapkan bahwa di lapangan masih ditemukan praktik parkir yang berpindah-pindah dan diduga dikelola oleh kelompok atau organisasi tertentu tanpa kejelasan sistem yang baku.
“Masih ada parkir yang bolak-balik di situ, dikelola oleh organisasi tertentu. Itu bagaimana sistemnya, apakah ada pembagian hasil atau seperti apa?” ucap Alfin, Senin (4/5/2026).

Ia menegaskan, kondisi tersebut harus segera ditertibkan agar tidak menimbulkan kesan adanya pengelolaan yang tidak transparan. Apalagi, kawasan tersebut merupakan salah satu titik keramaian yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Tak hanya soal pengelolaan, Alfin juga menyoroti pelanggaran teknis di lapangan. Ia menyebut, banyak kendaraan yang parkir hingga melewati batas yang seharusnya, bahkan menggunakan trotoar yang semestinya diperuntukkan bagi pejalan kaki.
“Parkirnya sampai di atas trotoar, maju sedikit ada lagi. Jujur saja, saya lihat itu pusing. Banyak laporan masyarakat terkait hal itu,” tambahnya.
Menurutnya, jika dibiarkan, kondisi ini dapat merusak wajah kota sekaligus mengurangi kenyamanan publik. Ia pun mendorong pemerintah melalui instansi terkait untuk segera melakukan penataan menyeluruh, termasuk memperjelas regulasi dan sistem pengawasan di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Bontang, M Taupan Kurnia, memastikan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Berbagai upaya penertiban terus dilakukan, termasuk memperkuat koordinasi dengan petugas di lapangan serta pihak-pihak terkait.
Salah satu langkah yang mulai diterapkan adalah penggunaan karcis resmi di sejumlah titik parkir, terutama di sekitar kawasan usaha. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan keteraturan sekaligus transparansi dalam pemungutan retribusi.
“Upaya terus kami lakukan, termasuk koordinasi. Beberapa titik sudah menggunakan karcis sebagai bagian dari penataan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Taupan menjelaskan bahwa sistem pengelolaan parkir di setiap daerah memang tidak selalu sama. Di sejumlah wilayah, pengelolaan parkir bahkan dilakukan melalui mekanisme lelang kepada pihak ketiga, setelah dilakukan perhitungan potensi pendapatan di tiap titik.
“Di beberapa daerah, parkir itu dilelang. Jadi kami harus menghitung dulu potensi di setiap titik, kemudian bisa ditawarkan kepada pihak pengelola,” ujarnya.
Meski demikian, ia tidak menampik bahwa masih terdapat sejumlah kendala teknis dalam pengelolaan parkir, khususnya terkait sistem penyetoran retribusi. Sesuai aturan, pendapatan parkir seharusnya disetorkan setiap hari. Namun dalam praktiknya, nominal yang relatif kecil per hari kerap menjadi tantangan tersendiri.
“Secara aturan, retribusi itu harus disetor setiap hari. Tapi dalam praktiknya, dengan nilai yang kecil per hari, ini jadi tantangan tersendiri. Itu yang terus kami benahi ke depan,” pungkasnya.
Dengan berbagai persoalan yang masih terjadi, DPRD Bontang berharap ada langkah konkret dan terukur dari pemerintah daerah untuk menata ulang sistem parkir, khususnya di titik-titik padat seperti kawasan Bontang City Mall. Penataan yang baik dinilai penting, tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat. (Adv)













