DIGTALPOS.com, Bontang – Upaya meningkatkan kualitas layanan publik di Kota Bontang terus didorong melalui berbagai inovasi. Salah satunya datang dari Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, yang mengusulkan pemasangan barcode pada setiap tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) dan traffic light.
Gagasan ini dinilai sebagai solusi praktis untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan kerusakan fasilitas umum secara cepat, tepat, dan terintegrasi dengan sistem pengaduan resmi pemerintah.
Alfin menjelaskan, barcode tersebut nantinya akan ditempel di setiap titik PJU dan lampu lalu lintas. Dengan begitu, ketika terjadi gangguan seperti lampu mati atau tidak berfungsi, masyarakat cukup memindai barcode menggunakan ponsel pintar mereka.
“Cukup ditempel barcode di tiang-tiang itu. Jadi kalau ada yang mati, masyarakat tinggal scan, langsung terkoneksi ke aplikasi aduan. Tidak perlu lagi viral-viralkan ke media sosial,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Menurutnya, selama ini laporan kerusakan fasilitas umum sering kali tidak efektif karena tersebar di berbagai platform, terutama media sosial. Akibatnya, penanganan menjadi lambat karena informasi tidak langsung diterima oleh instansi teknis terkait.
Dengan sistem barcode, setiap laporan yang masuk akan langsung terhubung ke database yang dilengkapi dengan titik lokasi secara otomatis. Hal ini memungkinkan petugas teknis untuk segera bergerak tanpa harus melakukan verifikasi manual yang memakan waktu.
“Misalnya lampu mati di Berbas Tengah, langsung terdeteksi titiknya. Begitu juga kalau traffic light mati di Bontang Baru, bisa langsung ditangani,” jelasnya.
Lebih lanjut, politisi Partai Golkar tersebut menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong adanya sosialisasi dan edukasi yang masif agar warga terbiasa menggunakan sistem tersebut sebagai jalur pelaporan utama.
“Tinggal bagaimana kita edukasi dan sosialisasi masyarakat, supaya saat ada masalah, cukup scan barcode dan aduan langsung masuk ke sistem,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, M Taupan Kurnia, menyambut positif usulan tersebut. Ia menilai pemasangan barcode merupakan langkah inovatif yang sejalan dengan upaya digitalisasi pelayanan publik di daerah.
“Saran pemasangan barcode ini sangat bagus untuk mempermudah pengaduan masyarakat. Ke depan, aplikasinya juga bisa dikembangkan agar laporan bersifat real time dan terpantau secara sistematis,” ujarnya.
Dishub Bontang juga melihat bahwa sistem ini dapat mengurangi ketergantungan pada laporan berbasis media sosial yang sering kali tidak terstruktur. Dengan adanya sistem resmi berbasis barcode, setiap aduan dapat terdokumentasi dengan baik dan langsung masuk ke unit kerja yang berwenang.
“Kalau menggunakan barcode, kita bisa merespons lebih cepat setiap ada aduan. Ini juga membantu kami dalam memetakan titik-titik yang sering mengalami gangguan,” jelasnya.
Jika terealisasi, inovasi ini diharapkan tidak hanya mempercepat penanganan kerusakan PJU dan traffic light, tetapi juga meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga fasilitas publik. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah dalam merespons aduan warga juga diyakini akan semakin meningkat. (Adv)













