DIGTALPOS.com – Kasus pembunuhan berencana yang menggemparkan masyarakat Barito Utara, Kalimantan Tengah, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Dalam konferensi pers yang digelar, jajaran Polres Barito Utara membeberkan secara rinci kronologi serta motif di balik aksi keji yang melibatkan empat orang pelaku.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Barito Utara, Kompol Krisistya Artantyo Octoberna, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan serta Kasi Humas Iptu Novendra W.P. Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional dan transparan.
Melalui pemaparan Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan, terungkap bahwa empat pelaku yang diamankan memiliki hubungan kekerabatan yang cukup dekat. Tiga di antaranya merupakan saudara kandung (adik-kakak), sementara satu pelaku lainnya adalah ipar atau suami dari salah satu pelaku berinisial SA.
“Para pelaku ini memiliki hubungan keluarga. Hal ini juga yang membuat mereka dengan mudah berkoordinasi dalam merencanakan aksi tersebut,” ungkap AKP Ricky di hadapan awak media, belum lama ini.
Lebih lanjut dijelaskan, motif pembunuhan dilatarbelakangi konflik pribadi yang telah berlangsung cukup lama antara pelaku dan korban. Perselisihan dipicu oleh penutupan akses jalan menuju lahan kebun milik pelaku yang dilakukan oleh korban, sehingga memicu ketegangan berkepanjangan.
Puncak konflik terjadi pada hari Jumat, ketika para pelaku mendatangi pondok korban untuk meminta klarifikasi. Namun, pertemuan tersebut justru berujung cekcok hebat.
“Dalam peristiwa itu, korban sempat melontarkan kata-kata kasar dan mencaci maki orang tua pelaku. Hal inilah yang kemudian memicu emosi para pelaku,” jelasnya.
Tidak berhenti di situ, dua pelaku kemudian menghubungi anggota keluarga lainnya untuk ikut terlibat. Dua hari berselang, tepatnya pada hari Minggu, keempat pelaku kembali mendatangi korban dan melancarkan aksi pembunuhan yang telah direncanakan sebelumnya.
AKP Ricky menegaskan bahwa kasus ini murni dipicu oleh rasa sakit hati akibat penghinaan, bukan karena sengketa lahan seperti yang sempat beredar luas di media sosial.
“Perlu kami luruskan, motif utamanya adalah sakit hati karena caci maki, bukan perebutan lahan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa konflik antara kedua belah pihak sebenarnya telah beberapa kali dimediasi, termasuk melalui Polsek Benangin I. Namun, upaya tersebut tidak mampu meredam emosi para pelaku yang akhirnya memilih jalan kekerasan.
Sementara itu, Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasi Humas Iptu Novendra W.P menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat sejak menerima laporan kejadian hingga akhirnya berhasil mengamankan seluruh pelaku.
“Kami pastikan proses penanganan kasus ini berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Iptu Novendra.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial. Menurutnya, menjaga kondusivitas wilayah merupakan tanggung jawab bersama.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Barito Utara kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menunjukkan keseriusannya dalam menindak tegas setiap tindak kriminal di wilayah hukumnya. (*)













