DIGTALPOS.com – Pemerintah menegaskan bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, termasuk Pertamax, dilakukan melalui perhitungan yang matang dengan mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi global yang saat ini tengah bergejolak. Di tengah penyesuaian tersebut, pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi maupun LPG tetap dipertahankan dan tidak mengalami kenaikan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, perubahan harga BBM non-subsidi merupakan konsekuensi dari mekanisme pasar yang dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak mentah dunia, nilai tukar mata uang, hingga dinamika geopolitik internasional yang berdampak pada sektor energi.
Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah yang masih bergantung pada program subsidi energi dari negara.
“Harga BBM bersubsidi maupun LPG tidak ada perubahan sama sekali. Sementara harga BBM non-subsidi menyesuaikan dengan harga pasar yang ada dan perhitungannya dilakukan secara bijak oleh pelaku usaha, baik Pertamina maupun swasta,” ujar Bahlil usai mengikuti rapat koordinasi bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Menurut Bahlil, pemerintah memahami bahwa perubahan harga energi selalu menjadi perhatian masyarakat karena berdampak terhadap aktivitas sehari-hari. Oleh sebab itu, setiap kebijakan yang diambil selalu mempertimbangkan keseimbangan antara kondisi pasar dan perlindungan terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Ia menegaskan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global yang masih berlangsung. Berbagai skema kebijakan sedang dikaji agar masyarakat tidak terbebani oleh kenaikan biaya hidup yang dipicu oleh gejolak harga energi dunia.
“Pemerintah sedang menggodok langkah-langkah untuk menjaga daya beli masyarakat. Yang paling penting adalah menjaga saudara-saudara kita yang ekonominya masih membutuhkan perlindungan melalui subsidi,” katanya.
Bahlil menjelaskan bahwa subsidi energi masih menjadi instrumen penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pemerintah berupaya memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh kelompok yang memang berhak menerimanya.
Dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto, pembahasan tidak hanya berfokus pada penyesuaian harga BBM, tetapi juga menyangkut agenda besar penguatan ketahanan energi nasional. Pemerintah menilai Indonesia harus memiliki strategi jangka panjang untuk menghadapi ketidakpastian pasokan dan harga energi global.
Salah satu langkah yang sedang dipercepat adalah program konversi penggunaan LPG ke Compressed Natural Gas (CNG) sebagai alternatif energi yang lebih efisien dan berpotensi mengurangi ketergantungan terhadap impor energi. Selain itu, pemerintah juga melakukan penataan sektor pertambangan guna memperkuat ketersediaan sumber daya energi dalam negeri.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat situasi geopolitik dunia yang masih dinamis dan berpotensi memengaruhi rantai pasok energi internasional. Dengan memperkuat ketahanan energi nasional, pemerintah berharap Indonesia dapat lebih siap menghadapi berbagai tantangan global di masa mendatang.
Terkait kenaikan harga BBM non-subsidi, Bahlil menilai kebijakan tersebut merupakan hal yang wajar karena pengguna produk non-subsidi umumnya berasal dari kelompok masyarakat dengan kemampuan ekonomi yang lebih baik dibanding penerima subsidi energi.
Menurutnya, subsidi harus difokuskan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan agar anggaran negara dapat dimanfaatkan secara efektif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi kelompok rentan.
“Sementara yang non-subsidi ini digunakan oleh saudara-saudara kita yang kemampuan ekonominya jauh lebih baik dari masyarakat yang memang harus mendapatkan subsidi,” tegasnya.
Pemerintah berharap masyarakat dapat memahami perbedaan mekanisme antara BBM subsidi dan non-subsidi. Di satu sisi, harga BBM non-subsidi mengikuti perkembangan pasar global, sementara di sisi lain negara tetap hadir melalui subsidi untuk menjaga akses energi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan fiskal negara, ketahanan energi nasional, serta perlindungan terhadap daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global yang terus berkembang. (*)













