DIGTALPOS.com – Aksi komplotan pencuri sepeda motor dengan modus berpura-pura menjadi tamu hotel akhirnya terbongkar. Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap tiga anggota komplotan yang selama ini beraksi dengan cara menyewa kamar hotel untuk mengelabui petugas dan mempermudah pencurian kendaraan milik para tamu.
Dari lima pelaku yang tergabung dalam sindikat tersebut, polisi baru mengamankan tiga orang, yakni Galang Saputra Ginting (20), Eric Arisko (20), dan seorang remaja perempuan berinisial AL (17). Sementara dua pelaku lainnya, salah satunya berinisial T, masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kasus terakhir yang menyeret komplotan ini terjadi di Hotel Sempurna Inn, Jalan Sempurna Ujung, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, menjelaskan bahwa para pelaku datang ke lokasi menggunakan jasa transportasi online agar tidak menimbulkan kecurigaan.
“Pelaku ini berjumlah lima orang, terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan. Mereka datang ke hotel dengan menyewa taksi online melalui aplikasi,” ujar Bimo, Jumat (27/6/2026), dikutip dari Kompas.com.
Setibanya di hotel, para pelaku langsung menjalankan peran masing-masing. Sebagian berpura-pura menjadi tamu yang hendak menyewa kamar, sementara pelaku lain mengamati situasi di area parkir untuk mencari kendaraan yang menjadi target pencurian.
Menurut Bimo, rencana mereka sempat mengalami kendala lantaran kamar hotel yang hendak disewa ternyata sudah penuh. Namun kondisi tersebut tidak membuat komplotan itu mengurungkan niatnya.
“Saat pelaku lain mencoba memesan kamar, kebetulan kamar sudah penuh. Sementara itu, pelaku berinisial T yang kini masih buron tetap menjalankan aksinya mengambil sepeda motor milik korban,” jelasnya.
Setelah motor berhasil dikuasai, Eric bertugas membawa kendaraan hasil curian, sedangkan Galang kembali memesan taksi online sebagai sarana melarikan diri dari lokasi kejadian.
“Erick membawa motor curian, sedangkan Galang memesan taksi online untuk kabur,” tambahnya.
Korban yang menyadari sepeda motornya hilang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area. Berdasarkan laporan itu, tim gabungan Resmob melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan para pelaku.
Hasil penyelidikan mengarah ke kawasan Jalan Sei Mencirim. Tanpa membuang waktu, petugas bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap tiga anggota komplotan tersebut. Sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih menjadi buronan.
Dalam pemeriksaan, para tersangka mengaku telah beberapa kali menggunakan modus serupa untuk mencuri sepeda motor di sejumlah lokasi. Motor hasil curian kemudian dijual dengan harga sekitar Rp12 juta.
“Motor korban sudah dijual sekitar Rp12 jutaan. Masing-masing pelaku yang ditangkap mengaku mendapat bagian sekitar Rp2 juta,” ungkap Bimo.
Ironisnya, uang hasil kejahatan tersebut tidak digunakan untuk kebutuhan yang bermanfaat. Berdasarkan pengakuan para tersangka, hasil penjualan motor curian dipakai untuk membayar utang, bermain judi online, hingga membeli narkoba.
“Uang hasil kejahatan digunakan untuk membayar utang, bermain judi online, dan membeli narkoba. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap dua pelaku lainnya,” tegasnya.
Kini, ketiga pelaku telah ditahan di Satreskrim Polrestabes Medan dan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian. Polisi juga terus memburu dua anggota komplotan yang masih buron serta mendalami kemungkinan adanya korban-korban lain dari aksi sindikat pencurian bermodus check in hotel tersebut. (*)













