DIGTALPOS.com, Bontang – Proses pengisian unsur pimpinan DPRD Kota Bontang dari Fraksi PDI Perjuangan kini memasuki tahap akhir. DPRD Bontang disebut hanya tinggal menunggu surat keputusan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan sebelum proses penetapan wakil ketua definitif dapat dilanjutkan.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengungkapkan bahwa proses pengangkatan wakil ketua DPRD diperkirakan akan lebih cepat rampung dibandingkan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota dewan yang saat ini juga tengah berproses.
Menurut Andi Faiz, mekanisme PAW membutuhkan sejumlah tahapan administratif yang cukup panjang. Mulai dari proses pengusulan nama, verifikasi administrasi, hingga tahapan koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kalau proses PAW kan mungkin masih melalui beberapa tahap. Yang pertama pengusulan dulu kemudian dari KPU dan lain semuanya,” ujarnya saat ditemui awak media, Rabu (13/5/2026).

Ia menjelaskan, berbeda dengan PAW, proses pengangkatan unsur pimpinan DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan relatif lebih sederhana. DPRD hanya menunggu surat keputusan resmi dari DPP PDIP yang nantinya akan diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk proses penetapan lebih lanjut.
“Kalau pengangkatan pimpinan ini kan tinggal menunggu surat keputusan dari DPP PDI yang akan ditembuskan kepada kami kemudian akan kita lanjutkan ke gubernur. Jadi kemungkinan yang lebih duluan nanti itu adalah pengangkatan wakil,” jelasnya.
Politikus Partai Golkar itu juga mengungkapkan bahwa DPP PDIP sebelumnya telah melaksanakan tahapan fit and proper test terhadap dua nama yang diajukan sebagai calon unsur pimpinan DPRD. Saat ini, seluruh proses di tingkat daerah tinggal menunggu surat resmi dari Fraksi PDI Perjuangan.
“Kemarin kan sudah fit and proper test antara dua yang ada ini kan. Nah, itu tinggal tunggu suratnya nanti fraksi PDI mengantarkan kepada kami,” tambahnya.
Pengangkatan wakil ketua definitif DPRD Bontang sendiri dinilai penting untuk memastikan jalannya roda kelembagaan dewan tetap optimal. Pasalnya, keberadaan unsur pimpinan memiliki peran strategis dalam mengatur agenda legislatif, koordinasi antarfraksi, hingga pembahasan berbagai kebijakan daerah bersama pemerintah.
Meski demikian, Andi Faiz memastikan bahwa pengisian posisi pimpinan DPRD tersebut belum akan berdampak pada perubahan susunan alat kelengkapan dewan (AKD). Ia menegaskan, perombakan AKD memiliki mekanisme tersendiri dan baru dapat dilakukan setelah memasuki masa evaluasi dua setengah tahun masa jabatan.
“Kalau untuk perombakan di 2 tahun setengah. Itu representatif kita 2 tahun setengah baru kita bisa kalau mau merombak AKD,” tutupnya.
Dengan semakin dekatnya proses penetapan wakil ketua definitif DPRD dari Fraksi PDIP, publik kini menanti keputusan resmi DPP yang akan menentukan komposisi lengkap unsur pimpinan legislatif di Kota Bontang. (Adv)













