Serapan APBD Bontang Disorot DPRD, Rustam: UMKM Bisa Tumbang Jika Belanja Pemerintah Lambat

Serapan APBD Bontang Disorot DPRD, Rustam: UMKM Bisa Tumbang Jika Belanja Pemerintah Lambat
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam. (ist)

DIGTALPOS.com, Bontang – Rendahnya serapan anggaran daerah kembali menjadi perhatian serius di lingkungan DPRD Kota Bontang. Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, menilai realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang masih berada di bawah angka 40 persen belum mampu memberikan dampak maksimal terhadap pembangunan maupun pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, lambannya penyerapan anggaran bukan hanya persoalan administrasi pemerintahan semata, tetapi juga berdampak langsung terhadap denyut ekonomi warga, khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang selama ini bergantung pada perputaran belanja pemerintah daerah.

Rustam mengatakan, APBD seharusnya dapat menjadi motor penggerak ekonomi sejak awal tahun anggaran berjalan. Jika realisasi belanja pemerintah terlambat, maka aktivitas ekonomi di tingkat bawah ikut tersendat dan berpotensi melemahkan daya tahan pelaku usaha kecil.

“Akibatnya UMKM itu ada yang macet di tengah jalan. Kami ingin uang APBD itu bisa berputar dari Januari sampai Desember,” ujarnya kepada awak media, Selasa (12/5/2026).

Politisi Partai Golkar tersebut menyoroti pola lama dalam pelaksanaan proyek pemerintah yang dinilai masih kerap terjadi hingga sekarang. Ia menyebut, proses tender yang baru dimulai pada April membuat pekerjaan fisik baru berjalan pada pertengahan tahun, sementara pencairan anggaran justru menumpuk menjelang akhir tahun.

Kondisi itu, lanjutnya, menyebabkan efek ekonomi dari belanja pemerintah tidak dirasakan secara merata sepanjang tahun. Padahal, keberadaan APBD sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi lokal, terutama di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi tekanan biaya hidup.

“Bukan seperti dulu yang tendernya baru mulai April, pengerjaan bulan 7 atau 8, dan pencairannya baru di akhir tahun,” terangnya.

Rustam menegaskan, fokus utama pemerintah daerah seharusnya bukan hanya mengejar tingginya persentase serapan anggaran di atas kertas. Lebih dari itu, APBD harus benar-benar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menggerakkan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Ia menilai, ketika anggaran daerah dapat direalisasikan lebih cepat sejak awal tahun, maka perputaran uang di masyarakat juga akan lebih stabil. Dampaknya tidak hanya dirasakan kontraktor atau pelaksana proyek, tetapi juga para pedagang, pelaku jasa, hingga UMKM yang menjadi bagian dari rantai ekonomi daerah.

Di sisi lain, Rustam juga menyinggung kondisi masyarakat yang saat ini masih menghadapi tekanan ekonomi. Menurutnya, kenaikan harga kebutuhan pokok dan tingginya biaya hidup belum diimbangi dengan peningkatan pendapatan masyarakat.

“Gaji tidak naik, BBM tinggi, sementara belanja kebutuhan juga meningkat. Ini yang harus kita pikirkan bersama bagaimana APBD bisa menjadi penopang ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

Karena itu, ia mendorong agar skema pengelolaan APBD di Kota Bontang dirancang lebih matang sejak awal tahun. Perencanaan program, proses tender, hingga pencairan anggaran dinilai harus dilakukan lebih cepat agar manfaat ekonomi dari APBD dapat dirasakan masyarakat secara konsisten sepanjang tahun anggaran berjalan.

Menurut Rustam, percepatan realisasi anggaran juga akan menciptakan efek berganda atau multiplier effect yang lebih besar terhadap perekonomian lokal. Dengan begitu, pelaku UMKM memiliki peluang usaha yang lebih stabil dan roda ekonomi daerah dapat terus bergerak.

“APBD itu harus diatur skemanya supaya multiplier effect-nya bisa dinikmati masyarakat, khususnya UMKM kita,” tutupnya. (Adv)

content-ciaa-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

content-ciaa-1701
footer