DIGITALPOS.com, Samarinda – Transformasi digital dalam pelayanan publik terus didorong sebagai upaya meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kecepatan birokrasi. Berbagai layanan pemerintah kini mulai beralih ke sistem berbasis aplikasi maupun platform daring agar masyarakat dapat mengurus administrasi dengan lebih praktis.
Namun, di balik kemajuan tersebut, masih terdapat kelompok masyarakat yang belum mampu mengikuti perkembangan teknologi. Kondisi ini menjadi perhatian Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri, yang mengingatkan agar digitalisasi pelayanan tidak justru menciptakan kesenjangan baru dalam akses layanan publik.
Menurut Samri, pemanfaatan teknologi memang menjadi kebutuhan di era modern. Meski demikian, pemerintah tidak boleh mengabaikan masyarakat yang belum memiliki kemampuan menggunakan perangkat digital ataupun akses internet yang memadai.
“Pelayanan harus dibuka melalui dua jalur. Masyarakat yang belum memahami teknologi tetap harus bisa dilayani secara manual,” tegas Samri, Sabtu (1/8/2026).
Ia menilai sistem pelayanan publik idealnya berjalan secara berdampingan, yakni melalui layanan digital dan pelayanan tatap muka. Dengan demikian, setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses layanan pemerintah sesuai kondisi, kemampuan, dan kebutuhannya.
Menurut Samri, digitalisasi seharusnya menjadi solusi yang mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi. Kehadiran layanan daring dapat menghemat waktu, memangkas antrean, serta mengurangi kebutuhan masyarakat untuk bolak-balik ke kantor pemerintahan hanya demi menyelesaikan satu dokumen.
“Digitalisasi memang memberikan banyak kemudahan, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu maupun mobilitas. Banyak urusan kini bisa diselesaikan dari rumah tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan,” ujarnya.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa kondisi masyarakat tidak bisa disamaratakan. Masih banyak warga, terutama kalangan lanjut usia maupun masyarakat di wilayah tertentu, yang belum terbiasa menggunakan aplikasi digital. Tidak sedikit pula yang masih terkendala kepemilikan perangkat elektronik maupun akses internet yang stabil.
Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa transformasi digital tidak menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan secara langsung.
“Digitalisasi harus memudahkan, bukan menyulitkan masyarakat. Jangan sampai warga yang belum memahami teknologi justru kehilangan akses terhadap pelayanan publik,” katanya.
Lebih lanjut, Samri menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak semata-mata diukur dari banyaknya aplikasi yang diluncurkan pemerintah. Yang lebih penting adalah kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat serta kesiapan aparatur dalam memberikan pendampingan kepada warga yang masih membutuhkan bantuan.
Ia menilai, sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan digitalisasi. Aparatur pemerintah dituntut tidak hanya menguasai teknologi, tetapi juga tetap memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan responsif kepada seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, Samri mendorong pemerintah daerah untuk terus memperluas program literasi digital agar masyarakat semakin terbiasa memanfaatkan layanan berbasis teknologi. Edukasi tersebut dinilai penting agar masyarakat mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa merasa tertinggal.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa keberadaan loket pelayanan langsung tetap harus dipertahankan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif.
Menurutnya, keseimbangan antara pelayanan digital dan pelayanan konvensional merupakan langkah terbaik untuk memastikan tidak ada warga yang terabaikan dalam proses transformasi birokrasi.
Samri berharap pemerintah daerah dapat terus menyempurnakan sistem pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip kemudahan, pemerataan, dan keadilan. Dengan demikian, digitalisasi benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan, bukan justru menciptakan hambatan baru bagi masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Kemajuan teknologi harus menjadi jembatan untuk memperbaiki pelayanan, bukan menjadi penghalang bagi warga yang belum siap menggunakannya,” pungkasnya. (Adv)













