Anhar Dorong Perampingan OPD Samarinda di Tengah Tekanan Fiskal Daerah

Anhar Dorong Perampingan OPD Samarinda di Tengah Tekanan Fiskal Daerah
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar. (ist)

DIGTALPOS.com, Samarinda – Keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu pertimbangan dalam penataan organisasi pemerintahan di Kota Samarinda. Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mendorong agar rencana penggabungan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dapat diwujudkan untuk membangun birokrasi yang lebih sederhana, efektif, dan efisien.

Menurut Anhar, besarnya struktur pemerintahan tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Justru, dalam kondisi fiskal daerah yang terbatas, pemerintah perlu memastikan setiap perangkat daerah memiliki fungsi yang jelas dan mampu bekerja secara optimal.

Ia menyebut prinsip “miskin struktur, kaya fungsi” masih relevan diterapkan dalam penataan kelembagaan Pemkot Samarinda.

“Dari dulu sebenarnya kami memberikan saran sebelum Wali Kota Andi Harun. Saya pikir itu suatu langkah yang sangat cerdas dan solutif. Karena di tengah ketidakberdayaan fiskal daerah, tentu temanya miskin struktur, kaya fungsi,” ujar Anhar, Rabu (23/9/2026).

Politikus PDI Perjuangan itu menilai penggabungan OPD dapat dilakukan apabila terdapat perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi relatif sama atau saling beririsan. Dengan demikian, potensi tumpang tindih kewenangan maupun pekerjaan dapat diminimalkan.

“Kalau bisa digabung dan kerjanya sama, mengapa tidak dilakukan,” katanya.

Anhar menegaskan, gagasan untuk merampingkan struktur pemerintahan bukan merupakan wacana yang baru muncul. Menurutnya, DPRD Samarinda telah memberikan masukan mengenai pentingnya efisiensi kelembagaan sejak pemerintahan sebelumnya.

“Dalam struktur organisasi pemerintahan, lebih baik miskin struktur tetapi kaya fungsi. Dari dulu kami sampaikan, bahkan pada zaman Wali Kota Syaharie Jaang,” jelasnya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda Seberang, Palaran, dan Loa Janan Ilir tersebut juga menyampaikan keyakinannya bahwa langkah penataan OPD akan mendapat dukungan dari Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Samarinda.

Meski demikian, Anhar menegaskan bahwa pandangan tersebut disampaikannya secara pribadi dan tidak dimaksudkan untuk mendahului sikap resmi fraksi.

“Tanpa mendahului Fraksi PDI-P, saya yakin fraksi akan mendukung langkah yang diambil oleh Wali Kota Samarinda. Karena memang itu yang kami tunggu sebenarnya,” tuturnya.

Menurut Anhar, penataan kelembagaan menjadi semakin penting karena pemerintah daerah saat ini menghadapi tantangan dalam menjaga kemampuan fiskal. Efisiensi anggaran perlu berjalan beriringan dengan upaya memastikan program pembangunan dan pelayanan publik tetap terlaksana.

“Ini sudah ada langkah konkret yang akan diambil oleh Wali Kota Samarinda menyangkut penggabungan OPD dan kami harus dukung di tengah kemampuan fiskal daerah yang sangat sulit saat ini,” ungkapnya.

Namun, ia mengingatkan agar penyederhanaan OPD tidak sekadar berorientasi pada pengurangan jumlah organisasi. Proses tersebut juga harus dibarengi dengan penataan pembagian tugas, kewenangan, sumber daya manusia, serta alur pelayanan kepada masyarakat.

Dengan perencanaan yang matang, penggabungan OPD diharapkan tidak hanya menghasilkan struktur birokrasi yang lebih ramping, tetapi juga mampu menciptakan pemerintahan yang lebih responsif, efisien, dan fokus terhadap kebutuhan masyarakat Samarinda. (Adv)