DIGTALPOS.com, Samarinda – Aktivitas perdagangan di Gedung Pasar Pagi Samarinda hingga kini dinilai belum sepenuhnya berjalan optimal. Setelah menempati bangunan baru, sejumlah pedagang masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari jumlah pengunjung yang belum stabil, persoalan kelistrikan hingga akses menuju area perdagangan di lantai atas.
Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, meminta Pemerintah Kota Samarinda melakukan evaluasi terhadap pengelolaan Pasar Pagi, termasuk memastikan fasilitas yang tersedia benar-benar mampu menunjang kegiatan perdagangan.
Menurut Iswandi, pembangunan gedung pasar yang menggunakan anggaran daerah dalam jumlah besar harus diikuti dengan pengelolaan yang efektif. Jangan sampai fasilitas yang telah dibangun belum mampu memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat yang datang berbelanja.
“Berbagai masukan yang disampaikan pedagang tentu harus menjadi bahan evaluasi. Pemerintah perlu mendengarkan apa yang menjadi kebutuhan mereka agar aktivitas perdagangan bisa berkembang,” kata Iswandi, Sabtu (19/9/2026).
Salah satu persoalan yang masih dikeluhkan pedagang berkaitan dengan pasokan listrik. Iswandi mengatakan, kebutuhan listrik terutama dirasakan pedagang yang beraktivitas di zona basah lantai dua. Ketersediaan daya disebut belum sepenuhnya menjangkau seluruh lapak yang membutuhkan.
Selain kelistrikan, persoalan akses juga menjadi perhatian. Pedagang mengusulkan adanya tambahan eskalator yang menghubungkan lantai dasar dengan lantai dua. Fasilitas tersebut dinilai dapat memudahkan mobilitas pengunjung sekaligus membantu meningkatkan akses menuju lapak-lapak yang berada di lantai atas.
Iswandi menilai usulan tersebut perlu dipertimbangkan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Pasar Pagi. Menurutnya, pembenahan tidak cukup hanya dilakukan pada aspek fisik bangunan, tetapi juga harus menyentuh sistem pengelolaan serta fasilitas pendukung yang berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi pedagang.
Di sisi lain, DPRD juga menyoroti besarnya biaya yang dibutuhkan untuk mengelola Pasar Pagi. Iswandi menyebut pembangunan gedung pasar tersebut menghabiskan anggaran lebih dari Rp400 miliar. Sementara setelah beroperasi, kebutuhan biaya pengelolaan diperkirakan mencapai sekitar Rp10 miliar per tahun.
“Pasar ini dibangun menggunakan anggaran yang sangat besar. Di sisi lain, biaya operasionalnya juga masih cukup tinggi sehingga perlu pengelolaan yang benar-benar efektif,” ujarnya.
Sementara itu, penerimaan dari retribusi pasar disebut baru berada di kisaran Rp5 miliar per tahun. Kondisi tersebut menunjukkan adanya selisih antara biaya operasional dengan penerimaan yang diperoleh dari aktivitas pasar.
Menurut Iswandi, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah. Pengelolaan yang lebih efektif diharapkan dapat meningkatkan pendapatan sekaligus menekan beban anggaran daerah yang harus dialokasikan untuk operasional pasar.
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan lapak di Pasar Pagi tetap mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Pedagang memiliki kewajiban memenuhi retribusi sesuai aturan karena bangunan tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah.
“Jangan sampai ada anggapan lapak itu milik pribadi. Semua harus berjalan sesuai aturan karena ini aset pemerintah yang dikelola untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Meski demikian, Iswandi menegaskan bahwa kewajiban pedagang harus berjalan beriringan dengan pemenuhan hak mereka terhadap fasilitas yang layak. Pemerintah dinilai perlu menindaklanjuti keluhan pedagang mengenai kunjungan masyarakat, ketersediaan listrik hingga akses antarlantai.
Ia mengatakan, keberhasilan Pasar Pagi tidak hanya dapat dilihat dari berdirinya bangunan baru, tetapi juga dari seberapa jauh pasar tersebut mampu menghidupkan kembali aktivitas perdagangan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Karena pengelolaan Pasar Pagi berada di bawah kewenangan Dinas Perdagangan, Iswandi berharap instansi terkait dapat menyusun langkah evaluasi yang melibatkan pedagang. Masukan dari pelaku usaha dinilai penting karena mereka merupakan pihak yang setiap hari berhadapan langsung dengan kondisi pasar.
“Silakan dilakukan pengaturan sesuai kewenangan yang ada. Tetapi aspirasi pedagang juga harus didengar agar solusi yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan,” pungkas Iswandi. (Adv)













