DIGTALPOS.com, Samarinda – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda untuk tahun anggaran 2026 kembali menjadi perhatian DPRD. Proyeksi awal yang dinilai terlalu tinggi membuat sejumlah komponen pendapatan harus dievaluasi dan dirasionalisasi agar lebih sesuai dengan kondisi penerimaan di lapangan.
Salah satu yang menjadi sorotan ialah target penerimaan dari program parkir berlangganan. Program tersebut sebelumnya diproyeksikan mampu menyumbang sekitar Rp200 miliar terhadap pendapatan daerah.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan penyesuaian target perlu dilakukan untuk menghindari penyusunan anggaran berdasarkan angka yang sulit direalisasikan.
Menurutnya, target PAD Samarinda pada 2026 sebelumnya dipatok sekitar Rp1,4 triliun. Angka tersebut dinilai cukup tinggi jika dibandingkan dengan target PAD yang disiapkan untuk 2027 yang berada di kisaran Rp1,3 triliun.
“Di 2026 mereka pasang target terlalu tinggi, Rp1,4 triliun. Sementara di 2027 saja kami pasang Rp1,3 triliun. Harus rasionalisasi itu,” ujar Iswandi, Jumat (25/9/2026).
Ia menjelaskan, penerimaan dari parkir berlangganan menjadi salah satu sumber pendapatan yang perlu dihitung kembali. Pasalnya, implementasi program tersebut masih membutuhkan proses sosialisasi kepada masyarakat serta penguatan sistem agar penerimaannya dapat berjalan optimal.
“Kalau di ujung tahun masih perlu waktu sosialisasi dan lain sebagainya, jadi ada rasionalisasi,” jelasnya.
Selain parkir berlangganan, DPRD juga menyoroti target penerimaan dari sektor retribusi daerah. Iswandi menyebut terdapat penyesuaian terhadap komponen tersebut dengan nilai sekitar Rp57 miliar.
Namun, ia menegaskan rasionalisasi bukan berarti pemerintah daerah memangkas seluruh target pendapatan secara besar-besaran. Evaluasi dilakukan dengan memilah sumber penerimaan yang dinilai realistis untuk dicapai serta program yang masih dapat ditunda pelaksanaannya.
“Kurang lebih begitu-begitu saja, tidak terlalu signifikan. Hanya disesuaikan mana yang bisa ditangguhkan dulu, mana yang prioritas,” katanya.
Perubahan target pendapatan tersebut turut berdampak pada postur APBD Samarinda 2026. Iswandi menyebut nilai APBD yang sebelumnya berada di kisaran Rp3,8 triliun mengalami penyesuaian menjadi sekitar Rp3,6 triliun.
Menurutnya, perubahan tersebut salah satunya dipengaruhi oleh belum optimalnya sejumlah penerimaan transfer dari pemerintah pusat, termasuk Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
“Awalnya 2026 murni Rp3,8 triliun. Turun jadi Rp3,6 triliun. Ya wajar, karena ada transfer kita yang belum jalan, ada TKD, ada DBH, macam-macam,” ungkapnya.
Iswandi menilai penyusunan target pendapatan daerah harus mengedepankan perhitungan yang realistis. Dengan begitu, struktur APBD dapat disusun berdasarkan kemampuan fiskal yang benar-benar tersedia dan tidak terlalu bergantung pada proyeksi penerimaan yang belum memiliki kepastian.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi bersama perangkat daerah, termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk mengidentifikasi potensi pendapatan yang dapat dioptimalkan sekaligus menentukan sumber penerimaan yang perlu mendapat perhatian.
Untuk tahun anggaran 2027, DPRD Samarinda menilai target PAD sekitar Rp1,3 triliun masih berada dalam kisaran yang rasional. Target tersebut selanjutnya diharapkan dapat menjadi salah satu sasaran yang dikejar Pemerintah Kota Samarinda melalui optimalisasi berbagai sumber pendapatan daerah. (Adv)













