DIGTALPOS.com, Bontang – DPRD Kota Bontang memberikan sejumlah catatan penting terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah melalui rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bontang Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang III Tahun 2026 yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bontang, Rabu (13/5/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, serta dihadiri anggota dewan dari enam fraksi yang ada di DPRD Kota Bontang.
Dalam penyampaiannya, DPRD menyoroti berbagai aspek penting yang dinilai perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bontang. Mulai dari efektivitas program pembangunan, optimalisasi pelayanan publik, penguatan pengawasan penggunaan anggaran daerah, hingga peningkatan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut Andi Faizal, rekomendasi yang diberikan DPRD bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan bentuk evaluasi menyeluruh terhadap jalannya roda pemerintahan selama tahun anggaran 2025.
“Rekomendasi DPRD ini diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah agar penyelenggaraan pemerintahan ke depan semakin efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, agenda penyampaian rekomendasi tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian LKPJ Wali Kota Bontang Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah disampaikan dalam rapat paripurna pada 30 Maret 2026 lalu.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, pembahasan LKPJ menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai target dan kebutuhan masyarakat.
“Rapat ini adalah bentuk pelaksanaan amanat undang-undang dan tata tertib DPRD, di mana laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah harus dibahas dan diberikan rekomendasi sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terangnya.
Untuk mendalami isi laporan tersebut, DPRD Kota Bontang membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang mulai bekerja sejak 31 Maret hingga 11 April 2026. Selama proses pembahasan, pansus melakukan evaluasi intensif bersama seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Pembahasan itu mencakup capaian program pembangunan, realisasi penggunaan anggaran, efektivitas pelaksanaan kegiatan, hingga berbagai persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.
“Pansus telah melaksanakan pembahasan secara intensif bersama perangkat daerah untuk mengevaluasi capaian program, penggunaan anggaran, serta berbagai persoalan yang masih perlu menjadi perhatian pemerintah daerah,” lanjutnya.
Dalam rapat tersebut, anggota dewan yang hadir berasal dari enam fraksi, yakni Fraksi Partai Golkar sebanyak lima orang, Fraksi Kebangkitan Bangsa tiga orang, Fraksi PDI Perjuangan dua orang, Fraksi Partai Gerindra tiga orang, Fraksi PKS Bersama Nasdem tiga orang, serta Fraksi Amanat Demokrat Gelora dua orang.
DPRD berharap rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi pijakan evaluasi sekaligus acuan bagi Pemerintah Kota Bontang dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik, meningkatkan efektivitas pembangunan, serta memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan lebih tepat sasaran dan akuntabel.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah agar pelaksanaan program pemerintah tidak berjalan sendiri-sendiri. Koordinasi yang kuat dinilai menjadi salah satu kunci agar pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Bontang.
Dengan adanya rekomendasi tersebut, DPRD berharap Pemerintah Kota Bontang dapat terus meningkatkan kinerja pemerintahan, memperkuat transparansi, serta menjaga kepercayaan publik melalui program-program pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Adv)













