DIGTALPOS.com, Bontang – Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam meminta pemerintah daerah mulai melakukan langkah-langkah strategis dan lebih kreatif dalam menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu dinilai penting menyusul perubahan kondisi fiskal daerah yang kini tidak lagi sekuat beberapa tahun lalu.
Menurut Rustam, pemerintah daerah tak bisa terus bergantung pada dana transfer pusat maupun Dana Bagi Hasil (DBH) yang selama ini menjadi tulang punggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang.
Ia menilai, banyak daerah di Indonesia mampu berkembang dan memperkuat perekonomiannya karena berani melakukan inovasi dalam menciptakan sumber pendapatan baru yang berkelanjutan.
“Sekarang sudah saatnya kita lebih serius memanfaatkan potensi PAD. Banyak daerah lain itu bisa berkembang karena kreatif dalam menggali pendapatan,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (12/5/2036).

Politisi Partai Golkar tersebut mengatakan, perubahan kondisi fiskal saat ini harus dijadikan momentum bagi pemerintah daerah untuk mulai membangun kemandirian ekonomi secara bertahap dan berkelanjutan.
Menurut dia, situasi keuangan daerah saat ini jauh berbeda dibanding beberapa tahun lalu ketika Bontang masih menikmati tingginya dana DBH dari sektor industri dan sumber daya alam. Bahkan pada masa itu, APBD Kota Bontang disebut pernah menembus angka Rp3,7 triliun.
Namun kini, kata dia, kemampuan fiskal daerah mulai mengalami tekanan seiring berkurangnya porsi DBH yang diterima pemerintah daerah. Kondisi tersebut membuat pemerintah harus lebih cermat dan inovatif dalam mencari sumber pendapatan baru.
“Sekarang kondisinya sudah kebalik. Kita harus lebih banyak memanfaatkan potensi yang ada, karena DBH tidak seperti dulu lagi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, salah satu indikator penting dalam mengukur kemandirian fiskal daerah adalah besarnya kontribusi PAD terhadap total APBD. Idealnya, kata dia, rasio PAD berada di angka sekitar 20 persen agar daerah memiliki kemampuan pembiayaan yang lebih mandiri.
Namun hingga saat ini, kontribusi PAD Kota Bontang terhadap APBD masih berada di kisaran 13 persen. Angka tersebut dinilai masih cukup rendah dan menunjukkan bahwa potensi pendapatan daerah belum tergarap secara maksimal.
“Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama. Artinya masih banyak potensi yang sebenarnya bisa dikembangkan untuk meningkatkan PAD,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti pola pengelolaan keuangan daerah selama ini yang dinilai kurang fokus terhadap optimalisasi pendapatan lokal. Besarnya APBD di masa lalu, menurutnya, membuat peningkatan PAD belum menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Padahal, lanjut dia, ketahanan fiskal daerah sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dalam menciptakan sumber-sumber pendapatan baru di luar transfer pusat.
Karena itu, Komisi B DPRD Bontang mendorong pemerintah segera melakukan pemetaan potensi sektor-sektor yang dapat dikembangkan menjadi sumber PAD baru. Mulai dari sektor jasa, perdagangan, pariwisata, hingga pengelolaan aset daerah dinilai memiliki peluang untuk dioptimalkan.
“Kita mendorong pemerintah mulai memetakan potensi baru yang bisa dikembangkan menjadi PAD, sehingga ketahanan fiskal kita tetap terjaga di tengah perubahan kondisi ekonomi dan kebijakan transfer pusat,” terangnya.
Ia berharap, langkah optimalisasi PAD tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar diwujudkan melalui program konkret dan kebijakan yang berpihak pada penguatan ekonomi daerah. Dengan demikian, Kota Bontang diharapkan mampu lebih mandiri dan tidak terlalu rentan terhadap perubahan kebijakan fiskal nasional. (Adv)













