DIGTALPOS.com, Samarinda – Keterlambatan pencairan insentif bagi guru honorer swasta di Benua Etam kembali mendapat sorotan tajam. Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa insentif tersebut adalah hak mutlak para tenaga pendidik yang harus dibayarkan tepat waktu, bukan sekadar bantuan atau bonus.
“Insentif itu hak, bukan bonus. Sudah seharusnya dibayarkan tepat waktu sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan guru, terutama mereka yang mengajar di sekolah swasta dan daerah terpencil,” tegas Darlis saat ditemui pada Kamis (2/6/2025).
Politisi dari Komisi IV DPRD Kaltim itu menjelaskan, akar masalah keterlambatan ini kerap terletak pada kendala teknis, khususnya soal validitas dan kelengkapan data yang dikirimkan dari daerah ke pemerintah pusat. Ia menilai bahwa hambatan tersebut bukan karena ketiadaan anggaran, melainkan akibat data yang tidak sinkron atau belum diperbarui.
“Selama datanya tidak valid, proses verifikasi dan pencairan di Kementerian Pendidikan pasti terhambat. Jadi ini soal administrasi, bukan soal uangnya,” jelasnya.
Darlis menekankan pentingnya pembaruan data secara berkala di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pasalnya, Dapodik menjadi acuan utama pemerintah dalam menyalurkan berbagai bantuan dan tunjangan guru, termasuk insentif bagi tenaga honorer.
“Kalau pihak sekolah tidak rajin memperbarui Dapodik, maka hak para guru bisa terhambat. Padahal mereka sangat bergantung pada insentif ini untuk menopang kesejahteraan,” ujarnya.
Komisi IV, lanjut Darlis, terus mendorong penguatan koordinasi lintas sektor, mulai dari pihak sekolah, dinas pendidikan, hingga kementerian. Ia juga membuka ruang dialog bagi para guru honorer untuk menyampaikan langsung keluhan mereka.
“Kami siap menampung dan memperjuangkan aspirasi guru honorer. Mereka adalah tulang punggung pendidikan, dan tidak boleh diabaikan,” tandasnya.
Ia pun berharap seluruh sekolah lebih proaktif menyusun dan memperbarui data tenaga pendidik, agar persoalan serupa tak terus berulang di masa mendatang.
“Insentif guru ini soal keadilan. Jangan sampai mereka merasa tidak dihargai hanya karena kelalaian administratif,” tutupnya. (Adv)













