DIGITALPOS.com, Samarinda – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda mulai menyusun arah kebijakan anggaran untuk Tahun Anggaran 2027 dengan menghadapi tantangan yang tidak ringan. Keterbatasan ruang fiskal akibat belum terealisasinya Transfer ke Daerah (TKD), termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat, menjadi perhatian utama dalam merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan.
Situasi tersebut menjadi pembahasan utama dalam rapat internal Banggar DPRD Kota Samarinda yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Lantai I DPRD Kota Samarinda, Selasa (21/7/2026).
Agenda rapat difokuskan pada penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) 2027, yang nantinya menjadi landasan awal dalam penyusunan APBD Kota Samarinda.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Rusdi, bersama jajaran anggota Banggar. Turut hadir dalam pembahasan tersebut Iswandi, Achmad Sukamto, Joko Wiratno, Abdul Rohim, Sri Puji Astuti, Maswedi, Harminsyah, Romadhony Putra Pratama, dan Muhammad Andriansyah.
Dalam pembahasan itu, para anggota Banggar menyoroti kondisi keuangan daerah yang diperkirakan masih menghadapi tekanan apabila transfer dana dari pemerintah pusat belum juga terealisasi. Kondisi tersebut dinilai akan memengaruhi fleksibilitas pemerintah daerah dalam menyusun berbagai program pembangunan maupun pelayanan publik pada tahun anggaran mendatang.
Usai rapat, Anggota Banggar DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa penyusunan APBD 2027 harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kemampuan riil keuangan daerah. Menurutnya, keterbatasan ruang fiskal membuat pemerintah bersama DPRD tidak memiliki banyak pilihan selain menetapkan skala prioritas secara lebih ketat.
“Ruang fiskal menjadi lebih terbatas, sehingga anggaran harus disusun lebih selektif,” ujar Iswandi.
Ia menjelaskan bahwa setiap program yang diusulkan harus benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Program yang bersifat prioritas, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur strategis, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan publik lainnya, akan menjadi fokus utama dalam penyusunan anggaran. Sementara itu, kegiatan yang belum mendesak kemungkinan akan ditunda atau disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Menurut Iswandi, kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk semakin bijak dalam mengelola anggaran. Efisiensi belanja menjadi langkah yang tidak dapat dihindari agar keterbatasan fiskal tidak berdampak terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Samarinda disebut terus melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat guna mempercepat penyaluran Transfer ke Daerah yang hingga kini belum sepenuhnya diterima. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai mekanisme koordinasi, meski tidak seluruh prosesnya dipublikasikan kepada masyarakat.
“Kita yakin upaya itu terus dilakukan, meskipun memang tidak semuanya dipublikasikan,” katanya.
Iswandi menambahkan bahwa belum terealisasinya transfer dana dari pemerintah pusat juga berdampak terhadap penyelesaian sejumlah kewajiban pemerintah daerah. Salah satunya adalah pembayaran utang kegiatan yang berasal dari pelaksanaan program pada tahun anggaran 2025.
Meski demikian, ia optimistis kewajiban tersebut dapat diselesaikan pada tahun 2026 seiring membaiknya kondisi keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan disebabkan oleh lemahnya pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Samarinda, melainkan karena faktor eksternal berupa keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat.
Sementara untuk kewajiban pemerintah daerah yang berasal dari tahun-tahun sebelumnya, penyelesaiannya akan sangat bergantung pada perkembangan kemampuan fiskal daerah dan kebijakan penganggaran yang disepakati dalam pembahasan APBD mendatang.
Ia menilai penyusunan APBD 2027 harus dilakukan dengan perencanaan yang matang, realistis, dan penuh kehati-hatian agar berbagai program prioritas pembangunan tetap dapat berjalan tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.
“Yang terpenting adalah bagaimana keterbatasan fiskal ini tidak sampai menghambat pelayanan publik maupun program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ungkapnya.
Melalui pembahasan KUA 2027 yang tengah berlangsung, Banggar DPRD Kota Samarinda berkomitmen mengawal setiap tahapan penyusunan anggaran agar APBD yang dihasilkan tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat. DPRD juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kemampuan keuangan daerah dengan target pembangunan, sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan nantinya benar-benar realistis, terukur, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga Kota Samarinda. (Adv)













