DIGITALPOS.com, Samarinda – Komitmen meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Samarinda terus diperkuat melalui pengembangan kompetensi guru dan percepatan transformasi digital di lingkungan sekolah. Langkah tersebut mendapat dukungan penuh dari Komisi IV DPRD Kota Samarinda yang menilai kesiapan tenaga pendidik menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan pendidikan di era digital.
Dukungan tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, saat menghadiri pembukaan Program Upskilling Guru dan Transformasi Digital Sekolah Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Deklarasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Gedung GOR Segiri, Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kota Samarinda itu diikuti sekitar 1.200 guru dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik dari sekolah negeri maupun swasta. Kehadiran ribuan tenaga pendidik tersebut menunjukkan besarnya antusiasme dalam meningkatkan kompetensi sekaligus beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang kini menjadi bagian tak terpisahkan dari dunia pendidikan.
Ismail Latisi menilai, peningkatan kapasitas guru merupakan investasi jangka panjang yang akan menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Menurutnya, perubahan pola pembelajaran yang semakin berbasis teknologi menuntut guru untuk terus belajar dan meningkatkan kemampuan agar mampu menghadirkan proses belajar mengajar yang inovatif, kreatif, dan relevan dengan kebutuhan zaman.
“Guru harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi agar pembelajaran tetap relevan dengan kebutuhan zaman,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perkembangan teknologi tidak bisa lagi dipandang sebagai tantangan semata, tetapi harus dimanfaatkan sebagai peluang untuk meningkatkan mutu pendidikan. Karena itu, penguasaan teknologi digital oleh tenaga pendidik menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar apabila sekolah ingin mencetak generasi yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
Menurut Ismail, peningkatan kompetensi guru juga harus diiringi dengan penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai. Pemerintah, katanya, perlu memastikan setiap sekolah memiliki fasilitas pendukung pembelajaran digital seperti laptop, perangkat komputer, jaringan internet yang stabil, smartboard, hingga perangkat multimedia lainnya.
“Kesiapan guru harus dibarengi dengan kesiapan fasilitas. Jangan sampai guru sudah memiliki kemampuan, tetapi sarana pendukungnya belum tersedia secara optimal,” katanya.
Ia menambahkan, kebutuhan tersebut semakin penting seiring mulai diterapkannya pembelajaran berbasis digital, termasuk pengenalan mata pelajaran coding di sejumlah sekolah. Menurutnya, transformasi digital di sektor pendidikan tidak hanya berbicara mengenai penggunaan perangkat teknologi, tetapi juga menyangkut kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur, serta sistem pembelajaran yang mampu mengikuti perkembangan zaman.
Selain mendorong peningkatan kompetensi guru, Ismail juga memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Deklarasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan tersebut. Ia menilai deklarasi itu merupakan bentuk komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan pendidikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan, intimidasi, maupun praktik perundungan (bullying).
Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang yang memberikan rasa aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik. Dengan terciptanya lingkungan belajar yang positif, siswa akan lebih mudah mengembangkan potensi akademik maupun karakter mereka.
“Anak-anak harus merasa aman ketika berada di sekolah. Lingkungan belajar yang nyaman akan mendorong mereka lebih percaya diri, lebih kreatif, dan mampu berkembang secara maksimal,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Ismail juga mengapresiasi kehadiran sekitar 1.200 guru yang berasal dari berbagai wilayah Kota Samarinda, termasuk tenaga pendidik dari sekolah-sekolah yang berada di kawasan pinggiran. Baginya, hal tersebut menunjukkan semangat bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan tanpa memandang letak geografis sekolah.
Ia menegaskan, pemerataan mutu pendidikan harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Menurutnya, sekolah-sekolah di kawasan pinggiran memiliki hak yang sama untuk memperoleh guru berkualitas, fasilitas pembelajaran yang memadai, serta akses terhadap program peningkatan kompetensi.
“Peningkatan kualitas pendidikan tidak boleh hanya terpusat di sekolah-sekolah perkotaan. Sekolah yang berada di kawasan pinggiran juga harus mendapatkan perhatian yang sama agar tidak terjadi kesenjangan kualitas pendidikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ismail menjelaskan bahwa semangat pemerataan tersebut sejalan dengan tujuan kebijakan zonasi pendidikan yang tidak hanya berfokus pada pemerataan peserta didik, tetapi juga pemerataan kualitas guru, fasilitas pendidikan, hingga kesempatan mengikuti berbagai program pengembangan kompetensi.
Ia berharap Program Upskilling Guru dan Transformasi Digital Sekolah tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan menjadi agenda berkelanjutan yang mampu meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik serta mempercepat transformasi pendidikan di Kota Samarinda.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, Dinas Pendidikan, sekolah, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mewujudkan sistem pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
Dengan sinergi yang terus terbangun, Ismail optimistis kualitas pendidikan di Kota Samarinda akan semakin meningkat. Tidak hanya menghasilkan guru yang lebih kompeten dan melek teknologi, tetapi juga melahirkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, serta mampu mencetak generasi muda yang unggul dan siap menghadapi tantangan masa depan. (Adv)













