DIGTALPOS.com, Kutai Timur – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa persoalan kemiskinan harus ditangani secara menyeluruh, sistematis, dan sinergis oleh seluruh pemangku kepentingan. Penegasan itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) 2025 yang berlangsung secara daring dari Ruang Damar, Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Selasa (9/12/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah memberikan apresiasi atas terselenggaranya Rakor TKPKD yang dinilainya sebagai momentum penting untuk menyelaraskan kebijakan dan memperkuat arah program penanggulangan kemiskinan di seluruh wilayah Kutim. Menurutnya, isu kemiskinan bukan semata persoalan daerah, tetapi merupakan tantangan nasional yang membutuhkan penanganan terpadu lintas sektor.

“Permasalahan kemiskinan tidak bisa diselesaikan secara parsial atau sektoral. Seluruh elemen, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga berbagai pemangku kepentingan, harus bergerak bersama. Tiga arahan utama yang harus dijalankan adalah penguatan data berbasis informasi mutakhir, mekanisme pelaporan yang valid, serta integrasi basis data lintas daerah dan sektor,” tegas Ardiansyah.
Ia menambahkan, kualitas data menjadi kunci keberhasilan pengentasan kemiskinan. Dengan data yang akurat dan terintegrasi, penyusunan kebijakan maupun penyaluran program bantuan akan lebih tepat sasaran, sehingga upaya menurunkan angka kemiskinan dapat berjalan efektif.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Kutim, Noviari, menjelaskan bahwa pelaksanaan Rakor TKPKD tahun ini mengacu pada dua regulasi utama. Pertama, Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, yang menekankan percepatan penurunan angka kemiskinan melalui kolaborasi lintas sektor. Kedua, Permendagri Nomor 53 Tahun 2020 yang mengatur tata kerja penyelenggaraan serta pembinaan penanggulangan kemiskinan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
“Dengan adanya regulasi-regulasi tersebut, seluruh perangkat daerah berkewajiban mengalokasikan program dan anggaran yang secara langsung mendukung upaya penanggulangan kemiskinan. Tidak boleh ada OPD yang berjalan sendiri-sendiri. Semua harus terintegrasi dalam satu arah yang sama,” jelas Noviari.
Ia berharap, Rakor ini dapat menghasilkan rekomendasi konkret, sekaligus memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah untuk menurunkan angka kemiskinan secara signifikan di Kutim pada tahun-tahun mendatang. (Adv)













