DIGTALPOS.com, Bontang – Komitmen Pemerintah Kota Bontang dalam mewujudkan program prioritas “Bontang Terang Terus” mendapat sorotan dari DPRD. Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry, menegaskan pentingnya perencanaan yang matang, terukur, dan transparan agar program tersebut benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sorotan itu disampaikan Alfin dalam rapat kerja Komisi C DPRD Bontang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) yang membahas rencana pengembangan penerangan jalan umum (PJU). Dalam forum tersebut, ia secara tegas mempertanyakan kejelasan road map program, termasuk indikator capaian yang akan menjadi tolok ukur keberhasilan.
Menurutnya, program yang telah ditetapkan sebagai prioritas kepala daerah tidak boleh berjalan tanpa arah yang jelas. Terlebih, pada tahun anggaran 2026 pemerintah telah mengalokasikan dana yang cukup besar, yakni sekitar Rp16 miliar untuk mendukung peningkatan PJU di berbagai wilayah Kota Bontang.
“Program ini adalah prioritas, sehingga harus disertai dengan perencanaan yang detail. Kami ingin tahu, apakah sudah ada road map yang jelas, termasuk target capaian setiap tahunnya. Harus ada indikator, misalnya berapa persen progres dan berapa titik yang akan diselesaikan,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Alfin menilai, tanpa adanya perencanaan berbasis target yang terukur, program berpotensi berjalan lambat dan tidak efektif. Ia pun mencontohkan skema ideal pelaksanaan program, di mana jika total kebutuhan PJU mencapai 500 titik dan ditargetkan rampung dalam dua tahun, maka setiap tahun harus ada penyelesaian sekitar 250 titik.
Dengan pola tersebut, lanjutnya, progres program dapat dipantau secara berkala dan dievaluasi secara objektif oleh DPRD maupun masyarakat. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
“Jangan sampai setiap tahun hanya dianggarkan, tetapi dalam lima tahun belum juga selesai. Ini yang kami khawatirkan. Program prioritas harus punya kepastian waktu dan hasil,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bontang, M Taupan Kurnia, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan awal terkait kebutuhan PJU di lapangan. Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 600 titik yang memerlukan penanganan.
Namun demikian, ia menjelaskan bahwa angka tersebut tidak sepenuhnya merupakan kebutuhan pemasangan baru. Sebagian besar di antaranya merupakan lampu yang sudah terpasang namun mengalami kerusakan dan membutuhkan perbaikan atau penggantian, termasuk PJU berbasis tenaga surya yang telah dibangun sejak tahun 2012.
“Dari total 600 titik itu, tidak semuanya titik baru. Ada yang merupakan lampu mati, rusak, atau butuh peremajaan. Termasuk PJU tenaga surya yang sudah cukup lama beroperasi,” jelas Taupan.
Selain persoalan teknis, Dishub juga menghadapi tantangan dari sisi kewenangan pengelolaan jalan. Sejumlah ruas jalan yang sebelumnya menjadi tanggung jawab pemerintah kota kini telah beralih menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Kondisi ini berdampak pada keterbatasan intervensi yang dapat dilakukan oleh pemerintah kota.
Beberapa ruas yang dimaksud di antaranya adalah jalur dari perbatasan Simpang Tiga Kutai Timur hingga kawasan pelabuhan, yang kini berada di bawah kewenangan provinsi.
“Untuk ruas jalan yang sudah menjadi kewenangan provinsi, kami tidak bisa langsung menangani. Namun, kami sudah mengusulkan agar penanganannya dapat dilakukan oleh pemerintah provinsi,” tambahnya.
Ke depan, DPRD berharap program “Bontang Terang Terus” tidak hanya menjadi slogan semata, tetapi benar-benar diwujudkan melalui perencanaan yang sistematis dan pelaksanaan yang konsisten. Dengan demikian, tujuan utama menghadirkan penerangan jalan yang memadai demi keamanan, kenyamanan, dan aktivitas masyarakat di malam hari dapat tercapai secara optimal. (Adv)













