DIGTALPOS.com, Bontang – Kurangnya informasi terkait jadwal layanan administrasi di puskesmas masih menjadi persoalan yang kerap dikeluhkan masyarakat di Kota Bontang. Kondisi ini dinilai berdampak langsung pada kualitas pelayanan, terutama bagi warga yang datang untuk berobat namun tidak mendapatkan layanan akibat keterbatasan waktu pendaftaran.
Sorotan tersebut disampaikan Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto. Ia mendorong pihak puskesmas untuk lebih aktif dan masif dalam menyosialisasikan jam operasional pelayanan, khususnya terkait waktu buka dan tutup pendaftaran pasien.
Menurut Heri, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum memahami secara pasti jadwal layanan administrasi di puskesmas. Akibatnya, tidak sedikit warga yang datang di luar jam pendaftaran dan akhirnya tidak bisa dilayani, meskipun mereka sudah berada di lokasi fasilitas kesehatan tersebut.
“Masih banyak masyarakat yang belum tahu jam berapa pendaftaran ditutup. Akhirnya mereka datang, tapi tidak dilayani karena sudah lewat waktu,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

Ia menjelaskan, setelah layanan pendaftaran ditutup, petugas puskesmas umumnya hanya melayani pasien yang telah lebih dulu terdaftar. Selain itu, tenaga kesehatan juga biasanya berfokus pada pelayanan lanjutan seperti pemeriksaan atau tindakan medis tertentu. Situasi ini kerap menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat yang menganggap pelayanan dihentikan sepenuhnya.
Herkes, sapaan akrabnya, menilai persoalan tersebut bukan semata-mata disebabkan oleh buruknya pelayanan, melainkan lebih pada kurang optimalnya penyampaian informasi kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa transparansi informasi menjadi kunci penting untuk meningkatkan kepuasan publik terhadap layanan kesehatan.
“Ini bukan hanya soal pelayanan, tapi bagaimana informasi itu bisa tersampaikan dengan baik. Kalau masyarakat tahu jamnya, mereka bisa menyesuaikan waktu datang,” jelasnya.
Untuk itu, ia mendorong seluruh puskesmas di Bontang agar memanfaatkan berbagai saluran komunikasi yang tersedia. Mulai dari media sosial resmi, pemasangan papan informasi yang mudah terlihat di area puskesmas, hingga penyampaian langsung melalui perangkat RT atau kader kesehatan di lingkungan masyarakat.
“Ini jadi pekerjaan rumah bagi puskesmas. Harus disampaikan dengan jelas, jam berapa pendaftaran dibuka dan ditutup, termasuk layanan UGD, supaya tidak menimbulkan kebingungan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Heri berharap adanya evaluasi berkala terhadap sistem informasi pelayanan di setiap puskesmas. Dengan demikian, potensi miskomunikasi antara petugas dan masyarakat dapat diminimalisir, serta kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan pemerintah semakin meningkat.
Ia pun menekankan bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus didukung dengan sistem informasi yang transparan dan mudah diakses oleh semua kalangan.
“Kalau informasinya jelas dan terbuka, masyarakat tidak akan lagi merasa kecewa. Ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan,” pungkasnya. (Adv)













