DIGTALPOS.com, Bontang – Kebijakan kenaikan tarif air bersih yang diberlakukan Perumda Tirta Taman di Kota Bontang memicu beragam reaksi dari masyarakat. Sejumlah pelanggan mengaku keberatan dengan lonjakan tagihan yang dinilai cukup signifikan, terutama bagi rumah tangga dengan konsumsi air tinggi. Keluhan tersebut bahkan langsung disampaikan warga kepada Sekretaris Komisi B DPRD Bontang, Ridwan, saat dirinya menggelar reses di beberapa titik belum lama ini.
Dalam forum serap aspirasi itu, Ridwan mengakui bahwa isu kenaikan tarif air menjadi salah satu topik yang paling banyak dikeluhkan warga. Tak sedikit masyarakat yang merasa terbebani, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
“Dalam reses, banyak warga menyampaikan keluhan terkait tarif air yang naik. Kami memahami keresahan itu, tapi kami juga perlu menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan diambil secara sepihak,” ungkap Ridwan.

Ia menjelaskan, penyesuaian tarif air bersih merupakan bagian dari kebijakan yang mengacu pada instruksi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dengan demikian, Perumda sebagai perusahaan daerah harus menyesuaikan diri dengan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah di tingkat provinsi.
Kendati memiliki dasar kebijakan yang jelas, Ridwan menilai aspek komunikasi kepada publik masih perlu diperkuat. Menurutnya, kurangnya sosialisasi yang masif membuat masyarakat terkejut saat menerima tagihan dengan nominal lebih tinggi dari biasanya.
“Yang perlu diperbaiki adalah sosialisasi. Masyarakat harus diberi pemahaman sejak awal, sehingga tidak kaget saat tarif baru diberlakukan,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Perumda Tirta Taman, Suramin, memastikan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dalam menyikapi polemik ini. Ia menyebut, upaya sosialisasi sebenarnya sudah dilakukan, baik melalui media maupun komunikasi langsung kepada pelanggan. Namun demikian, ia mengakui bahwa kritik dan keluhan dari masyarakat tetap menjadi hal yang wajar dalam setiap perubahan kebijakan.
Menurut Suramin, lonjakan tagihan yang dirasakan sebagian pelanggan tidak sepenuhnya disebabkan oleh kenaikan tarif. Faktor lain yang cukup berpengaruh adalah tingginya tingkat konsumsi air di lapangan.
“Tak semua karena tarif baru. Ada juga yang disebabkan pemakaian air yang cukup tinggi. Ini yang sering tidak disadari pelanggan,” jelasnya.
Ia bahkan mengungkapkan temuan di lapangan yang cukup mengejutkan. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan, ditemukan satu meteran air digunakan secara bersamaan oleh hingga 10 rumah. Kondisi ini secara otomatis membuat volume pemakaian meningkat drastis dan masuk ke dalam golongan tarif yang lebih tinggi.
“Kalau satu meteran dipakai banyak rumah, tentu konsumsi melonjak. Akibatnya tarif juga ikut naik sesuai kategori,” tambahnya.
Suramin menegaskan, secara ideal konsumsi air rumah tangga berada di bawah 30 meter kubik per bulan. Jika penggunaan melebihi batas tersebut, maka pelanggan akan dikenakan tarif progresif sesuai aturan yang berlaku.
Melihat kondisi ini, pemerintah dan DPRD berharap masyarakat tidak hanya memahami kebijakan yang ada, tetapi juga mulai lebih bijak dalam menggunakan air. Efisiensi penggunaan air dinilai menjadi salah satu kunci agar beban tagihan tetap terkendali, sekaligus mendukung keberlanjutan layanan air bersih di Kota Bontang.
Ke depan, sinergi antara pemerintah, perusahaan daerah, dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam meredam polemik. Transparansi informasi dan edukasi yang berkelanjutan diharapkan mampu membangun pemahaman bersama, sehingga setiap kebijakan yang diambil tidak lagi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (Adv)













