DIGTALPOS.com, Samarinda – Kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) yang mulai diterapkan Pemerintah Kota Samarinda ternyata masih menyisakan sejumlah persoalan serius. Di tengah upaya pemerintah mendorong efisiensi energi nasional melalui sistem kerja fleksibel, pengawasan terhadap aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) justru dinilai belum berjalan maksimal.
Sorotan itu datang dari DPRD Kota Samarinda setelah ditemukan adanya kekosongan data pada sistem dashboard pemantauan digital milik Pemkot. Sistem yang seharusnya menjadi alat utama untuk memonitor aktivitas pegawai secara real time tersebut ternyata belum sepenuhnya berfungsi optimal di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah instansi yang belum menginput data aktivitas kerja pegawai ke dalam dashboard digital yang dikelola pemerintah.
Beberapa OPD yang menjadi sorotan antara lain Dinas Perikanan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), hingga Sekretariat DPRD Samarinda sendiri.
“Kami menemukan fakta di lapangan bahwa pelaporan di dashboard masih ada yang kosong. Ini perhatian serius. Saya secara pribadi akan meminta penjelasan langsung dari Plt Sekretaris Dewan dan melakukan pengecekan ke Sekretariat DPRD untuk mengetahui hambatan teknisnya,” ujar Ronal, belum lama ini.
Menurutnya, sistem pengawasan digital seharusnya menjadi instrumen penting dalam memastikan kedisiplinan ASN selama menjalankan pola kerja dari rumah. Jika data aktivitas pegawai tidak tercatat dengan baik, maka evaluasi terhadap efektivitas kebijakan WFH akan sulit dilakukan secara objektif.
Diketahui, Pemerintah Kota Samarinda mulai menerapkan kebijakan WFH setiap hari Jumat sejak 17 April 2026. Kebijakan tersebut mengikuti instruksi Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari program penghematan energi nasional serta pengurangan mobilitas aparatur.
Dalam penerapannya, Pemkot Samarinda memanfaatkan sistem monitoring berbasis digital yang terhubung dengan Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika. Melalui sistem itu, aktivitas ASN diklaim dapat dipantau secara langsung, mulai dari lokasi kerja hingga pelaporan aktivitas harian pegawai.
Namun, di balik klaim tersebut, DPRD menilai masih terdapat sejumlah kelemahan mendasar, terutama pada integrasi sistem dan kedisiplinan pelaporan antar OPD.
Berdasarkan data sementara yang diperoleh dari hasil pemantauan, tingkat kepatuhan ASN di lingkungan Pemkot Samarinda secara umum disebut mencapai 93,8 persen. Meski demikian, terdapat satu OPD yang tingkat kepatuhannya baru berada di angka sekitar 58 persen. Sementara itu, Sekretariat DPRD Samarinda bahkan disebut belum sepenuhnya terintegrasi dalam sistem monitoring tersebut.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terkait efektivitas pengawasan kerja ASN selama penerapan WFH berlangsung. DPRD pun menilai perlu ada evaluasi menyeluruh agar kebijakan yang bertujuan meningkatkan efisiensi itu tidak justru menurunkan kualitas pelayanan publik.
Ronal menegaskan bahwa keberhasilan sistem WFH tidak hanya dapat diukur dari kehadiran digital semata. Menurutnya, ukuran utama tetap berada pada produktivitas dan responsivitas pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai ASN hanya tercatat hadir di sistem, tetapi pelayanan kepada masyarakat justru lambat atau tidak berjalan maksimal. Respons kerja dan hasil kerja tetap menjadi indikator utama,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Samarinda berencana memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD untuk meminta klarifikasi terkait kendala teknis maupun administratif yang menyebabkan belum optimalnya pelaporan digital tersebut.
Selain itu, DPRD juga mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk segera melakukan penyeragaman sistem pelaporan di seluruh OPD agar pengawasan kinerja ASN dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan terukur.
Evaluasi terhadap implementasi WFH ini dinilai penting mengingat kebijakan kerja fleksibel diperkirakan masih akan terus diterapkan dalam beberapa waktu ke depan. Dengan sistem pengawasan yang lebih solid, DPRD berharap pelayanan publik tetap berjalan optimal meski aparatur bekerja dari lokasi yang berbeda. (Adv)













