Sekda Kukar Serahkan LKPD 2024 ke BPK RI, Targetkan Opini WTP

Sekda Kukar Serahkan LKPD 2024 ke BPK RI, Targetkan Opini WTP
Suasana penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 Pemkab Kukar ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. (ist)

DIGTALPOS.com, Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, dengan penuh optimisme menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Penyerahan ini berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Timur dan dihadiri oleh sejumlah kepala daerah se-Kaltim, pada Rabu, (26/3/2025).

Sunggono menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kukar dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. “Ini adalah tahapan penting yang akan menentukan opini BPK. Kami menargetkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Proses audit atas LKPD ini akan berlangsung selama dua bulan ke depan. Dalam periode tersebut, BPK akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai aspek laporan keuangan, termasuk neraca, laporan realisasi anggaran, laporan operasional, hingga laporan arus kas.

Sunggono menyatakan kesiapan pihaknya dalam menjalani proses evaluasi ini. “Kami siap jika ada temuan yang perlu diperbaiki. Ini adalah kesempatan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan dan memperbaiki hal-hal yang masih kurang,” tegasnya.

Opini WTP sendiri bukan sekadar sebuah pencapaian, tetapi juga menjadi indikator utama bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Dengan target tersebut, Pemkab Kukar berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan anggaran serta memastikan setiap rupiah yang digunakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Adv)

Penulis: SamEditor: Redaksi