Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan LPJU di Tiga Ruas Jalan Utama pada 2027

Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan LPJU di Tiga Ruas Jalan Utama pada 2027
Kondisi salah satu jalan di Samarinda yang membutuhkan LPJU. (ist)

DIGTALPOS.com, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda terus mendorong peningkatan penerangan jalan melalui program Samarinda Terang. Perbaikan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di sejumlah ruas jalan utama menjadi salah satu perhatian yang diusulkan untuk masuk dalam program Tahun Anggaran 2027.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa penerangan jalan bukan sekadar penunjang estetika kota. Keberadaan LPJU berkaitan langsung dengan pelayanan dasar, keselamatan pengguna jalan, serta rasa aman masyarakat, khususnya saat beraktivitas pada malam hari.

Menurut Deni, peningkatan layanan LPJU juga dinilai penting sebagai bentuk keseimbangan antara penerimaan daerah dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Terlebih, pemerintah daerah memperoleh pendapatan yang cukup besar dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

“Ini sebagai layanan dasar juga karena memang PPJ ini lumayan, hampir Rp132 miliar per tahun. Kita tidak ingin hanya pajaknya saja, tapi layanannya juga perlu ditingkatkan,” kata Deni, Sabtu (15/8/2026).

Untuk mendukung program tersebut, Komisi III telah mengusulkan tiga ruas jalan yang dinilai membutuhkan perhatian, yakni Jalan Dr Soetomo, Jalan Pahlawan, dan Jalan Letjend S Parman.

Ketiga ruas tersebut berada di kawasan pusat kota dengan mobilitas masyarakat yang relatif tinggi. Aktivitas kendaraan maupun warga yang berlangsung hingga malam hari membuat kondisi penerangan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keamanan dan kenyamanan.

Deni menyebut usulan perbaikan di tiga ruas jalan tersebut telah mendapat persetujuan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Selanjutnya, program itu akan dimasukkan dalam kegiatan pembangunan dan penganggaran pada 2027.

“Untuk 2027, perbaikan LPJU diperlukan untuk kawasan di tengah kota. Usulan perbaikan LPJU di tiga ruas jalan itu sudah disetujui juga oleh TAPD. Tinggal kita nanti masukkan di kegiatan 2027 yang akan datang,” jelasnya.

Ia berharap perbaikan tersebut dapat menjadi langkah awal untuk memperluas pemerataan penerangan jalan ke kawasan lain yang masih membutuhkan. Dengan begitu, program Samarinda Terang tidak hanya terfokus di pusat kota, tetapi juga mampu menjangkau wilayah permukiman dan ruas jalan yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat cukup tinggi.

Deni menambahkan, penerangan yang memadai dapat membantu meningkatkan keselamatan pengendara, mengurangi titik-titik jalan yang minim pencahayaan, sekaligus menciptakan suasana kota yang lebih nyaman pada malam hari.

Komisi III DPRD Samarinda pun memastikan akan terus mengawal program tersebut agar pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Peningkatan kualitas LPJU diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik sekaligus mendukung terwujudnya Samarinda yang lebih aman, terang, dan nyaman bagi masyarakat. (Adv)