Anggaran 2027 Samarinda Terbatas, DPRD: Proyek Fisik Besar Belum Jadi Prioritas

Anggaran 2027 Samarinda Terbatas, DPRD Proyek Fisik Besar Belum Jadi Prioritas
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim. (ist)

DIGTALPOS.com, Samarinda – Ruang fiskal yang semakin terbatas membuat Pemerintah Kota Samarinda harus lebih selektif dalam menyusun program pembangunan pada APBD Tahun Anggaran 2027. Sejumlah proyek fisik berskala besar dipastikan belum menjadi prioritas, karena anggaran daerah akan lebih diarahkan untuk menyelesaikan program yang telah berjalan serta memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan pembahasan APBD 2027 saat ini masih berada pada tahap penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA). Dalam tahap tersebut, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyampaikan arah kebijakan anggaran yang cenderung mengutamakan keberlanjutan program dibandingkan membuka proyek fisik baru berskala besar.

“Pemerintah hanya fokus menyelesaikan kegiatan-kegiatan yang telah berjalan saat ini,” kata Rohim saat dikonfirmasi, Minggu (16/8/2026).

Menurut Rohim, kondisi tersebut tidak lepas dari terbatasnya ruang fiskal daerah menyusul kebijakan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Dengan kondisi keuangan yang harus dijaga, pemerintah daerah dituntut menyusun skala prioritas secara lebih ketat agar belanja APBD tetap memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Ia menilai, program yang sudah berjalan dan memiliki tingkat urgensi tinggi akan lebih diutamakan. Sementara itu, rencana pembangunan fisik baru harus mempertimbangkan kemampuan anggaran agar tidak mengurangi alokasi untuk sektor pelayanan publik dan kebutuhan dasar masyarakat.

Salah satu proyek yang ikut terdampak ketidakpastian anggaran adalah rencana kelanjutan pembangunan Teras Samarinda Tahap III. Hingga pembahasan KUA berlangsung, DPRD belum menerima pembahasan khusus mengenai kelanjutan proyek tersebut.

“Teras tahap III belum ada pembahasan. Kita masih pembahasan di KUA, kebijakan umum anggaran. Kita masih bahas arah kebijakan di 2027. Di pembahasan PPAS kemungkinan baru akan dibahas,” ujarnya.

Rohim menjelaskan, pembahasan yang lebih rinci mengenai program dan alokasi anggaran akan dilakukan ketika memasuki tahap Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Pada tahap itu, DPRD bersama Pemkot Samarinda akan melihat kemampuan fiskal daerah sekaligus menentukan program mana yang benar-benar memungkinkan untuk dibiayai dalam APBD 2027.

Termasuk untuk kelanjutan Teras Samarinda Tahap III, kebutuhan anggaran akan menjadi salah satu pertimbangan utama. Selain melihat besaran biaya, pemerintah juga harus memperhitungkan kebutuhan pembiayaan program lain yang dinilai lebih mendesak.

“Kita perlu lihat kebutuhan anggaran dan anggaran yang ada nantinya seperti apa, dan kegiatan apa saja yang memungkinkan untuk dialokasikan untuk kelanjutan kegiatan fisik,” jelas Rohim.

Meski demikian, DPRD Samarinda tidak menutup pintu terhadap rencana pembangunan yang dinilai mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Namun, setiap proyek harus ditempatkan dalam skala prioritas dan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

DPRD berharap proses penyusunan APBD 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis dan tepat sasaran. Di tengah tekanan fiskal, pemerintah daerah dinilai perlu memastikan anggaran yang tersedia benar-benar digunakan untuk program yang memiliki manfaat nyata serta menjaga keberlanjutan pelayanan publik di Kota Samarinda.

Dengan demikian, keputusan mengenai proyek fisik besar, termasuk kelanjutan Teras Samarinda Tahap III, masih menunggu pembahasan lebih lanjut dalam tahapan penyusunan APBD 2027. (Adv)