DIGTALPOS.com, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda lebih agresif mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,3 triliun pada Tahun Anggaran 2027, di tengah kondisi fiskal yang masih menghadapi tekanan akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan target tersebut harus dibarengi dengan strategi yang konkret. Pemerintah daerah tidak bisa hanya mengandalkan sumber pendapatan yang selama ini sudah berjalan, tetapi perlu memperluas basis penerimaan dengan menggali potensi-potensi baru.
Deni mengatakan, kesepakatan KUA-PPAS 2027 telah ditandatangani. Dalam kondisi ruang fiskal yang terbatas, pemerintah tetap dituntut menjaga keberlangsungan program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
“ Kita sudah menandatangani KUA-PPAS 2027. Di tengah badai efisiensi saat ini, Pemkot tetap memprioritaskan layanan dasar yang utama,” ujar Deni, Sabtu (15/8/2026).
Menurutnya, pendidikan, kesehatan hingga program kesejahteraan masyarakat tidak boleh terganggu hanya karena pemerintah menghadapi keterbatasan anggaran. Karena itu, kemampuan daerah dalam meningkatkan pendapatan menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga program pelayanan publik tetap berjalan.
Deni menilai sektor perpajakan masih menjadi salah satu sumber paling potensial untuk memperkuat PAD Samarinda. Karena itu, ia meminta Pemkot meningkatkan pengawasan sekaligus optimalisasi terhadap sektor-sektor pajak yang selama ini memberikan kontribusi besar.
Salah satunya berasal dari aktivitas konsumsi masyarakat, termasuk pajak makanan dan minuman serta pajak restoran dan sektor usaha terkait lainnya.
“Selama ini penopang terbesar pajak seperti pajak makan, minum, pajak restoran dan lainnya. Kita minta Pemkot mengoptimalkan terkait ini,” katanya.
Menurut Deni, optimalisasi bukan semata-mata menaikkan beban pajak kepada masyarakat maupun pelaku usaha. Pemerintah perlu memastikan potensi penerimaan yang sudah ada dapat tercatat dan tertagih secara maksimal melalui pengawasan serta pengelolaan yang lebih baik.
Dengan demikian, peningkatan PAD dapat dilakukan melalui perluasan basis penerimaan tanpa mengabaikan iklim usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Selain sektor pajak, Komisi III juga meminta Pemkot Samarinda tidak mengabaikan potensi pendapatan dari sektor nonpajak. Salah satu yang dinilai memiliki peluang besar adalah pariwisata.
Deni melihat perkembangan sejumlah destinasi wisata di Samarinda mulai menunjukkan pertumbuhan dan semakin menarik perhatian masyarakat. Namun, menurutnya, perkembangan tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan kehadiran pemerintah dalam mengelola potensi ekonominya.
“Kita juga meminta Pemkot menggali potensi pendapatan di luar pajak, misalkan pariwisata. Saat ini banyak wisata kita yang mulai tumbuh, tapi Pemkot belum hadir di sana. Ini juga dapat menjadi sumber PAD kita,” jelasnya.
Ia menilai pengembangan sektor wisata tak hanya berdampak pada penerimaan daerah. Jika dikelola secara serius, sektor tersebut juga dapat menggerakkan ekonomi lokal, membuka peluang usaha baru dan meningkatkan aktivitas pelaku UMKM.
Karena itu, pemerintah dinilai perlu menyusun strategi yang lebih terarah agar destinasi wisata yang berkembang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat.
Target Rp1,3 Triliun Harus Dibuktikan
Deni menegaskan target PAD Rp1,3 triliun yang telah ditetapkan dalam perencanaan anggaran bukan sekadar angka di atas kertas. Target tersebut harus diterjemahkan ke dalam program dan strategi yang terukur.
“Kita meminta Pemkot memasang PAD Rp1,3 triliun karena kita ingin menggali lebih banyak sumber PAD. Mudah-mudahan apa yang kita sepakati di 2027 bisa terlaksana dengan maksimal,” ujarnya.
Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat mengambil peran dalam mengidentifikasi potensi pendapatan yang masih belum tergarap. Dengan optimalisasi tersebut, ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat diharapkan dapat ditekan secara bertahap.
Di sisi lain, Deni turut menyoroti kondisi keuangan Samarinda yang masih menunggu pencairan dana tunda salur dari pemerintah pusat.
Ia menyebut total dana yang masih tertunda mencapai sekitar Rp426 miliar. Namun, hingga saat ini Samarinda baru menerima sekitar Rp26 miliar.
“Kalau melihat jumlah yang tertunggak, angka ini masih jauh. Dari Rp426 miliar sekian, yang dapat baru ujungnya saja. Tapi ini tidak menyurutkan semangat kita. Dengan dana yang ada, kita maksimalkan,” ungkapnya.
Kondisi tersebut, menurut Deni, menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan. Namun, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Komisi III DPRD Samarinda pun berharap Pemkot dapat bergerak lebih cepat dalam mengoptimalkan seluruh sumber pendapatan yang tersedia. Mulai dari sektor pajak, retribusi hingga pengembangan potensi ekonomi dan pariwisata.
Dengan strategi pendapatan yang lebih kuat, DPRD berharap target PAD Rp1,3 triliun pada 2027 tak hanya tercapai secara nominal, tetapi juga mampu memperkuat kapasitas fiskal Samarinda untuk membiayai pembangunan dan menjaga pelayanan publik tetap berjalan optimal. (Adv)













