DIGTALPOS.com, Samarinda – Program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) yang selama ini menjadi salah satu andalan Pemprov Kaltim dalam mendukung pendidikan putra-putri daerah, kini mendapat sorotan tajam. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan program tersebut.
Di antara temuan BPK adalah tidak terserapnya anggaran hingga mencapai Rp3,5 miliar serta penyaluran beasiswa kepada penerima yang tidak memenuhi kriteria. Temuan ini memicu perhatian serius dari DPRD Kalimantan Timur.
Anggota Komisi V DPRD Kaltim, Agus Aras, menilai bahwa persoalan tersebut menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan perlu segera dilakukan pembenahan, terlebih menjelang pelaksanaan program pengganti BKT, yakni Gratispol.
“Dalam penyampaian laporan BPK, disebutkan bahwa ada sisa anggaran Beasiswa Kaltim Tuntas sebesar Rp3,5 miliar yang tidak terserap, dan juga ditemukan penyaluran beasiswa kepada siswa yang tidak sesuai kriteria,” ujar Agus usai Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim, Jumat (23/5/2025).
Meskipun Pemprov Kaltim kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya, Agus menekankan bahwa capaian tersebut tidak boleh menutupi adanya 27 temuan dan 63 rekomendasi dari BPK yang wajib ditindaklanjuti.
“Kita tentu mengapresiasi capaian WTP. Namun, temuan BPK harus dijadikan peringatan serius. Tugas DPRD adalah memastikan program berjalan tepat sasaran dan sesuai aturan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti lemahnya proses seleksi dan validasi penerima manfaat dalam program BKT, yang berujung pada penyaluran dana kepada pihak yang tidak berhak.
Agus mendesak Inspektorat Daerah untuk segera melakukan audit internal menyeluruh, dan jika ditemukan kesalahan dalam penyaluran dana, maka harus ada langkah korektif termasuk pengembalian dana.
“Kalau memang ada kekeliruan, harus segera dikoreksi. Kalau perlu, dilakukan pengembalian dana ke kas daerah,” tegas politisi asal Dapil Bontang-Kutim-Berau itu.
Lebih lanjut, Agus berharap program pengganti BKT, yaitu Gratispol, tidak mengulangi kesalahan serupa. Ia meminta agar program tersebut dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan benar-benar menyasar pelajar yang membutuhkan.
“Gratispol ini menyangkut masa depan anak-anak Kaltim. Harus dikelola dengan lebih baik, transparan, dan menyentuh mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan pendidikan,” tutupnya. (Adv)













