DIGTALPOS.com, Bontang – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 tidak hanya menjadi ajang seremoni bagi para pekerja, tetapi juga menjadi momentum refleksi serius atas kondisi ketenagakerjaan di Kota Bontang. Di tengah maraknya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), khususnya di sektor pertambangan, perhatian publik pun tertuju pada langkah konkret pemerintah dan pemangku kebijakan.
Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Arfian Arsyad, secara tegas menyebut situasi ini sebagai “alarm” yang tidak boleh diabaikan. Ia menilai meningkatnya angka PHK di sektor tambang menjadi indikator bahwa ada persoalan mendasar yang perlu segera dievaluasi, terutama terkait kebijakan ketenagakerjaan dan keberlanjutan sektor industri di daerah.
Menurut Arfian, sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam bidang ketenagakerjaan, Komisi A DPRD Bontang memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada masyarakat, khususnya para pekerja yang terdampak langsung.
“Lonjakan PHK ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut kehidupan banyak keluarga. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Ia mengungkapkan, gelombang PHK yang terjadi saat ini berpotensi meningkatkan angka pengangguran di Bontang secara signifikan. Jika tidak segera ditangani dengan langkah strategis, kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu berbagai persoalan sosial baru, mulai dari penurunan daya beli masyarakat hingga meningkatnya angka kemiskinan.
Lebih jauh, Arfian menyoroti pentingnya kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi dinamika industri yang terus berubah. Ketergantungan terhadap sektor pertambangan dinilai menjadi salah satu faktor kerentanan ekonomi daerah. Oleh karena itu, ia mendorong percepatan diversifikasi ekonomi sebagai solusi jangka panjang.
“May Day seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai perayaan, tetapi juga sebagai momen evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ketenagakerjaan, terutama di tengah situasi seperti sekarang,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Program pelatihan kerja dan pengembangan keterampilan dinilai harus diperkuat agar para pekerja lokal mampu beradaptasi dan beralih ke sektor lain di luar pertambangan.
Menurutnya, transformasi tenaga kerja menjadi kunci penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah ketidakpastian industri ekstraktif.
Dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, Komisi A DPRD Bontang berkomitmen untuk terus mendorong lahirnya kebijakan yang adaptif, responsif, dan berkeadilan. Arfian juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam menghadapi tantangan ini secara bersama-sama.
Di sisi lain, ia mengingatkan perusahaan agar tetap menjalankan kewajibannya terhadap pekerja yang terdampak PHK. Hak-hak normatif, seperti pesangon dan jaminan lainnya, harus dipenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Perusahaan tidak boleh lepas tangan. Hak pekerja harus tetap dipenuhi, meskipun dalam kondisi sulit,” katanya.
Menutup pernyataannya, Arfian memastikan bahwa DPRD, khususnya Komisi A, akan terus mengawal isu ketenagakerjaan agar tetap menjadi prioritas utama dalam kebijakan daerah.
“Komisi A akan memastikan setiap kebijakan yang diambil tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga mampu menjawab tantangan ekonomi yang sedang dihadapi Kota Bontang saat ini,” pungkasnya. (Adv)













