DIGTALPOS.com, Bontang – Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang mencuat di Kota Bontang kembali menggugah perhatian publik. DPRD Kota Bontang pun angkat suara, menekankan pentingnya penguatan sistem perlindungan anak secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Peristiwa ini dinilai bukan sekadar kasus kriminal biasa, melainkan sinyal kuat bahwa masih terdapat celah dalam sistem pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di daerah. DPRD memandang, momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari aspek edukasi hingga penegakan hukum.
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saiful Risal, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual tidak boleh dilakukan secara parsial atau setengah-setengah.
“Saya sangat prihatin dan menyayangkan terjadinya kasus seperti itu. Ini bukan hanya menjadi duka bagi korban dan keluarga, tapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (30/4/2026).
Menurut Saiful, dibutuhkan pendekatan terintegrasi yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Penanganan tidak hanya berhenti pada proses hukum terhadap pelaku, tetapi juga harus menyentuh aspek pemulihan korban secara berkelanjutan.
Ia menegaskan, DPRD akan terus mendorong agar proses hukum berjalan tegas, transparan, dan memberikan efek jera. Di sisi lain, perhatian terhadap kondisi korban, baik secara fisik maupun psikologis, harus menjadi prioritas utama.
“Korban harus mendapatkan pendampingan yang layak. Jangan sampai mereka merasa sendiri dalam menghadapi trauma yang berat ini,” tegasnya.
Lebih jauh, Saiful menyoroti pentingnya penguatan sistem perlindungan anak dari hulu ke hilir. Upaya pencegahan, menurutnya, harus dimulai dari lingkungan terdekat, seperti keluarga dan masyarakat sekitar, dengan meningkatkan kesadaran serta kepekaan terhadap tanda-tanda kekerasan.
Selain itu, peran lembaga pendidikan juga dinilai krusial dalam memberikan edukasi sejak dini kepada anak mengenai perlindungan diri dan keberanian untuk melapor jika mengalami tindakan yang tidak pantas.
Tak kalah penting, ia menekankan perlunya sinergi lintas sektor, terutama instansi yang menangani perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan. Koordinasi yang kuat diyakini mampu mempercepat penanganan kasus sekaligus memastikan hak-hak korban terpenuhi secara utuh.
“Kasus ini harus dikawal secara komprehensif. Kita tidak boleh hanya fokus pada pelaku, tetapi juga memastikan korban bisa pulih dan melanjutkan kehidupannya dengan baik,” tambahnya.
DPRD juga berkomitmen untuk mengawal kebijakan yang berpihak pada perlindungan anak, termasuk mendorong peningkatan kapasitas layanan konseling dan pendampingan psikologis di Kota Bontang. Langkah ini dinilai penting agar korban mendapatkan dukungan maksimal dalam proses pemulihan.
Di sisi lain, Saiful mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam merespons kasus tersebut. Namun, ia mengingatkan agar penanganan tidak berhenti di tengah jalan dan benar-benar diselesaikan hingga tuntas.
“Penanganan harus menyeluruh dan berkelanjutan. Pemulihan fisik dan psikis korban harus dikawal sampai benar-benar pulih, sehingga trauma bisa diminimalisir, bahkan dihilangkan,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. DPRD Kota Bontang menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya sistem perlindungan anak yang kuat, demi menjamin rasa aman bagi setiap anak di daerah tersebut. (Adv)













