DIGTALPOS.com, Samarinda – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencatatkan angka deforestasi tertinggi secara nasional. Berdasarkan data dari Yayasan Auriga Nusantara, sepanjang tahun 2023, Kaltim kehilangan tutupan hutan seluas 28.633 hektare. Namun hanya dalam kurun waktu satu tahun, angka itu melonjak drastis menjadi 44.483 hektare pada 2024.
Angka ini membuat Kaltim berada di peringkat teratas sebagai provinsi dengan laju deforestasi paling tinggi di Indonesia. Deforestasi sendiri merupakan hilangnya tutupan hutan secara permanen akibat aktivitas seperti penebangan pohon, pembukaan lahan untuk perkebunan, pertambangan, dan infrastruktur.
Tingginya angka ini membuat DPRD Kalimantan Timur angkat suara. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyebut situasi ini sebagai “alarm bahaya” bagi lingkungan dan masa depan Kaltim. Ia mendesak agar semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, pusat, hingga perusahaan besar, segera mengambil langkah konkret.
“Kaltim adalah bagian penting dari paru-paru dunia. Kita tidak bisa terus membiarkan eksploitasi besar-besaran ini tanpa kendali. Korporasi harus bertanggung jawab atas dampak yang mereka timbulkan,” tegas politisi Partai Golkar itu saat diwawancarai pada Rabu (23/4/2025).
Sapto menegaskan pentingnya pertemuan antar pemangku kepentingan, termasuk Gubernur dan kementerian terkait, untuk menyusun strategi pemulihan lahan yang komprehensif dan berkelanjutan.
Ia juga menyoroti ancaman kerusakan jangka panjang yang bisa diwariskan kepada generasi mendatang jika keseimbangan antara pembangunan dan konservasi lingkungan tidak dijaga.
“Jangan sampai kekayaan Kaltim habis dikeruk hanya untuk kepentingan jangka pendek. Kita harus pikirkan warisan apa yang akan kita tinggalkan untuk anak cucu kita nanti,” ujarnya.
Sapto berharap ada langkah tegas dari pemerintah terhadap korporasi yang terbukti menyebabkan deforestasi tanpa upaya rehabilitasi. Ia juga mengusulkan agar izin-izin perusahaan yang merusak lingkungan dievaluasi ulang.
“Sudah saatnya kita bicara tentang keadilan ekologis. Bukan hanya untuk manusia hari ini, tapi juga untuk makhluk hidup dan generasi yang akan datang,” pungkasnya. (Adv)













