DIGTALPOS.com, Samarinda – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang terus terjadi di sejumlah sudut Kota Samarinda kembali menjadi sorotan. Pola penanganan yang selama ini dilakukan melalui razia dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan secara menyeluruh. DPRD Kota Samarinda pun meminta pemerintah mengubah pendekatan penertiban menjadi penataan ekonomi kerakyatan yang lebih manusiawi, dialogis, dan berkelanjutan.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menilai pola penanganan PKL yang identik dengan aksi penertiban dan “kejar-kejaran” antara petugas dengan pedagang kecil tidak akan memberikan solusi permanen bagi kota.
Menurutnya, pemerintah perlu melihat persoalan PKL secara lebih luas, bukan sekadar dari sisi ketertiban kota, tetapi juga dari aspek sosial dan ekonomi masyarakat kecil yang bergantung pada usaha informal untuk bertahan hidup.
“PKL jangan terus diposisikan sebagai masalah kota. Mereka juga bagian dari denyut ekonomi masyarakat bawah yang sedang berjuang mencari nafkah,” ujar Samri, belum lama ini.
Ia menjelaskan, keberadaan PKL muncul bukan tanpa alasan. Tingginya tekanan ekonomi, terbatasnya lapangan kerja formal, hingga kebutuhan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari membuat banyak warga memilih berdagang di ruang-ruang publik.
Karena itu, Samri menilai pendekatan represif hanya akan memunculkan persoalan baru apabila tidak dibarengi solusi nyata bagi para pedagang. Bahkan, kebijakan penertiban yang dilakukan secara berulang berpotensi menimbulkan konflik sosial berkepanjangan antara masyarakat dan pemerintah.
Menurutnya, sudah saatnya pemerintah mengubah paradigma penanganan PKL dari sekadar penegakan aturan menjadi kebijakan penataan ekonomi kerakyatan yang lebih terarah dan berkelanjutan.
“Kalau hanya ditertibkan tanpa solusi, mereka akan kembali lagi karena kebutuhan ekonomi. Artinya akar masalahnya belum selesai,” katanya.
Samri menegaskan, penataan PKL tidak cukup hanya dengan memindahkan pedagang dari satu lokasi ke lokasi lain atau melakukan operasi penertiban secara berkala. Pemerintah, kata dia, juga harus memastikan tersedianya ruang usaha yang layak dan strategis bagi para pedagang kecil.
Selain itu, fasilitas pendukung seperti akses air bersih, kebersihan lingkungan, keamanan, hingga kepastian legalitas usaha juga perlu menjadi perhatian agar PKL dapat menjalankan aktivitas ekonomi secara tertib tanpa mengganggu kepentingan umum.
DPRD Samarinda juga mendorong agar proses penataan dilakukan melalui pendekatan partisipatif dengan melibatkan para pedagang, komunitas warga, hingga pemangku kepentingan lainnya. Menurut Samri, dialog terbuka akan jauh lebih efektif dibanding kebijakan sepihak yang sering kali memicu penolakan di lapangan.
“Kalau pemerintah mau duduk bersama dan mendengar aspirasi pedagang, tentu solusi yang dihasilkan akan lebih baik dan minim konflik,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah perlu memetakan kawasan-kawasan yang memang dapat dijadikan sentra PKL secara tertata sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengorbankan ketertiban kota.
Meski demikian, Samri menegaskan bahwa penataan kawasan kota tetap penting dilakukan demi menjaga kenyamanan, kebersihan, dan kelancaran aktivitas masyarakat. Namun, kebijakan tersebut harus tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan ekonomi warga kecil.
Menurutnya, keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan terhadap masyarakat kecil menjadi kunci utama agar penataan kota berjalan efektif tanpa menimbulkan gejolak sosial.
DPRD Samarinda berharap pemerintah kota dapat menyusun kebijakan penataan PKL yang lebih komprehensif dan tidak hanya berorientasi pada penertiban semata. Dengan pendekatan yang lebih dialogis, terukur, dan berkelanjutan, penataan PKL diyakini dapat berjalan lebih efektif sekaligus menjaga stabilitas ekonomi masyarakat kecil di Kota Samarinda. (Adv)













