DIGTALPOS.com, Bontang – Peluang kerja bagi penyandang disabilitas di Kota Bontang dinilai masih belum sepenuhnya terbuka lebar. Meski sejumlah perusahaan besar mulai menunjukkan dukungan terhadap program pemberdayaan tenaga kerja disabilitas, implementasi aturan terkait pemenuhan kuota pekerja berkebutuhan khusus masih menghadapi berbagai tantangan di lapangan.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, mengatakan perusahaan berskala kecil menjadi sektor yang paling sulit dijangkau dalam pengawasan maupun penerapan kebijakan ketenagakerjaan inklusif.
Menurutnya, keterbatasan data perusahaan hingga minimnya pengawasan membuat pemenuhan hak tenaga kerja disabilitas belum berjalan optimal di Kota Taman.
“Kalau bicara kepatuhan, memang masih banyak perusahaan yang belum sampai ke sana. Tapi kita terus dorong. Pada dasarnya mereka cukup terbuka, terbukti dari keterlibatan dalam kegiatan pembinaan maupun program CSR,” ungkapnya, belum lama ini.

Ia menjelaskan, perusahaan-perusahaan besar di Bontang secara umum mulai menunjukkan perhatian terhadap pemberdayaan penyandang disabilitas. Dukungan tersebut terlihat dari partisipasi mereka dalam berbagai kegiatan sosial, pelatihan, hingga program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Kendati begitu, tidak semua perusahaan telah berani merekrut tenaga kerja disabilitas secara langsung. Beberapa perusahaan masih mempertimbangkan kesiapan lingkungan kerja, jenis pekerjaan, hingga kemampuan tenaga kerja yang akan diterima.
Sebab itu, Komisi A DPRD Bontang bersama Dinas Ketenagakerjaan terus melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah perusahaan guna mengetahui kendala yang dihadapi masing-masing sektor usaha.
“Kami turun langsung ke perusahaan, mengajak juga dinas terkait, supaya tahu persoalan di lapangan itu seperti apa. Karena setiap perusahaan punya kondisi dan pertimbangan yang berbeda,” katanya.
Heri menilai, pendekatan secara langsung menjadi langkah penting agar pemerintah dan DPRD dapat memahami kebutuhan perusahaan sekaligus memastikan hak penyandang disabilitas tetap diperhatikan.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya membangun jembatan antara dunia pendidikan dan dunia industri agar lulusan sekolah luar biasa (SLB) maupun anak berkebutuhan khusus memiliki peluang kerja yang lebih besar.
Salah satu gagasan yang diusulkannya ialah penerbitan surat keterangan kelayakan kerja bagi lulusan SLB dan penyandang disabilitas yang siap memasuki dunia kerja. Surat tersebut nantinya memuat informasi terkait kemampuan, keterampilan, hingga batasan tertentu yang dimiliki calon pekerja.
Menurut Heri, keberadaan surat tersebut dapat membantu perusahaan dalam menempatkan tenaga kerja sesuai kemampuan yang dimiliki, sekaligus memberikan rasa aman dan keyakinan bagi perusahaan saat melakukan perekrutan.
“Jadi perusahaan punya gambaran dan tidak melepas begitu saja tanpa pertimbangan,” jelasnya.
Ia berharap, ke depan semakin banyak perusahaan di Bontang yang membuka ruang kerja inklusif bagi penyandang disabilitas. Sebab, kesempatan kerja yang setara dinilai bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih manusiawi dan berkeadilan.
Di sisi lain, DPRD Bontang juga mendorong adanya pendataan yang lebih akurat terhadap tenaga kerja disabilitas di daerah. Dengan data yang jelas, pemerintah dapat menyusun program pelatihan, pendampingan, hingga penempatan kerja yang lebih tepat sasaran.
Menurut Heri, dukungan semua pihak sangat dibutuhkan agar penyandang disabilitas tak lagi dipandang sebagai kelompok yang memiliki keterbatasan semata, melainkan sumber daya manusia yang juga mampu berkarya dan berkontribusi bagi pembangunan daerah. (Adv)













