DIGTALPOS.com, Samarinda – Peta politik di Karang Paci, sebutan untuk Gedung DPRD Kalimantan Timur, tengah memanas. Wacana penggunaan Hak Angket yang belakangan menjadi sorotan publik kini memasuki babak baru. Para legislator Kaltim tampak tidak ingin gegabah dalam mengambil langkah, hingga harus melakukan serangkaian konsultasi intensif ke Jakarta demi memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum.
Langkah ini dilakukan untuk menghindari potensi polemik baru yang dapat menggugurkan proses Hak Angket hanya karena persoalan administratif maupun kesalahan prosedur. Tak tanggung-tanggung, rombongan DPRD Kaltim menggelar konsultasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan Kantor Badan Penghubung (Banhub) Kaltim di Jakarta pada Selasa (19/5/2026).
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, mengungkapkan bahwa pembahasan di ibu kota berlangsung cukup alot dan penuh kehati-hatian. Rapat yang dimulai sekitar pukul 12.00 WIB itu baru berakhir menjelang sore, sekitar pukul 16.00 WIB.
Menurutnya, konsultasi tersebut bukan semata formalitas, melainkan upaya untuk memastikan tidak ada celah hukum yang dapat dipersoalkan di kemudian hari.
“Diskusi dan konsultasi ini sifatnya memastikan lagi. Kita tentu tidak mau melanggar aturan. Walaupun di PP dan Tata Tertib sudah jelas mengatur tahapan persyaratan pengusulan sampai kesepakatan Hak Angket, tetapi kita ingin memastikan jangan sampai ada hal yang terlewat,” ujar Ananda.
Ia menegaskan, Hak Angket merupakan instrumen politik yang cukup serius dan belum pernah benar-benar diuji pada periode DPRD Kaltim saat ini. Karena itu, kehati-hatian menjadi langkah mutlak agar proses yang sedang berjalan tidak berujung menjadi kontroversi baru.
Langkah “maraton politik” ke Jakarta itu pun dinilai sebagai bentuk antisipasi agar DPRD tidak dianggap bertindak serampangan. Apalagi, sorotan publik terhadap isu ini terus menguat seiring munculnya tekanan dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa.
Dari hasil konsultasi tersebut, DPRD Kaltim mendapat sinyal positif dari Kemendagri. Secara umum, seluruh tahapan dan mekanisme internal yang telah ditempuh dinilai sudah sesuai aturan dan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Intinya pihak Kemendagri juga menyampaikan mekanisme sudah sesuai dan sudah bisa dibawa ke rapat Banmus untuk penjadwalan Paripurna Khusus,” tegas Ananda.
Secara politik, usulan Hak Angket ini juga disebut memiliki dukungan yang cukup kuat di internal legislatif. Usulan tersebut lahir dari gabungan enam fraksi di DPRD Kaltim dan telah mengantongi tanda tangan resmi dari 21 anggota dewan.
Jumlah itu dinilai sudah memenuhi syarat untuk membawa usulan Hak Angket ke tahapan lebih lanjut. Dukungan besar dari lintas fraksi menunjukkan bahwa isu yang diangkat bukan sekadar manuver politik biasa, melainkan persoalan yang dianggap serius oleh mayoritas anggota dewan.
Kini, bola panas berada di tangan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim. Berkas yang telah memperoleh disposisi resmi akan segera dibahas untuk menentukan jadwal Rapat Paripurna Khusus sebagai pintu masuk resmi penggunaan Hak Angket.
Namun tekanan dari luar parlemen juga terus menguat. Sejumlah elemen mahasiswa yang sejak awal mengawal isu tersebut menuntut agar seluruh proses dilakukan secara terbuka dan transparan sesuai amanat undang-undang.
Aliansi mahasiswa bahkan mengingatkan agar rapat Banmus tidak menjadi ruang kompromi politik tertutup yang justru memperlambat proses. Mereka mendesak DPRD Kaltim agar segera membawa persoalan ini ke forum paripurna sehingga dapat diketahui publik secara luas.
Desakan tersebut menjadi ujian tersendiri bagi DPRD Kaltim. Di satu sisi, dewan ingin memastikan setiap langkah sesuai aturan. Namun di sisi lain, masyarakat menuntut keberanian politik dan transparansi penuh dalam proses pengambilan keputusan.
Situasi ini membuat tensi politik di Karang Paci diperkirakan masih akan terus memanas dalam beberapa hari ke depan. Publik kini menanti, apakah rapat Banmus akan bergerak cepat menjadwalkan Paripurna Khusus Hak Angket, atau justru memunculkan dinamika baru yang semakin memperpanjang polemik politik di Benua Etam.
Satu hal yang pasti, sorotan masyarakat terhadap DPRD Kaltim kini semakin tajam. Aliansi mahasiswa dan berbagai elemen publik dipastikan akan terus mengawal proses tersebut hingga palu sidang Paripurna Khusus benar-benar diketuk. (*)













