DIGTALPOS.com, Samarinda – Meningkatnya aktivitas predator daring dan masifnya penyebaran konten berbahaya di ruang digital menjadi perhatian serius kalangan legislatif di Kota Samarinda. Pesatnya perkembangan teknologi dinilai belum diimbangi dengan sistem perlindungan dan pengawasan yang memadai, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa ancaman terhadap anak dan perempuan kini tidak lagi hanya terjadi di lingkungan nyata. Menurutnya, ruang digital telah berubah menjadi “medan baru” kejahatan yang sulit diawasi karena dapat diakses kapan saja dan oleh siapa saja.
“Teknologi berkembang sangat cepat, tetapi pengawasan serta literasi digital masyarakat tidak tumbuh dengan kecepatan yang sama. Celah inilah yang dimanfaatkan oleh jaringan penyebar konten asusila maupun predator anak untuk bergerak lebih leluasa di media sosial maupun platform digital lainnya,” ujar Samri, belum lama ini.
Ia menilai, perkembangan internet yang seharusnya menjadi sarana edukasi dan komunikasi justru kerap disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan eksploitasi seksual, penipuan, hingga manipulasi psikologis terhadap anak-anak dan remaja.
Menurut Samri, pola kejahatan digital saat ini semakin kompleks. Predator daring tidak lagi bergerak secara terang-terangan, melainkan menggunakan akun anonim, aplikasi percakapan, hingga modus pertemanan virtual untuk mendekati calon korban. Kondisi tersebut membuat pengawasan orang tua menjadi semakin sulit apabila tidak dibarengi pemahaman literasi digital yang baik.
Sebab itu, Komisi I DPRD Samarinda meminta aparat penegak hukum memperkuat patroli siber guna menindak akun maupun jaringan yang menyasar anak-anak sebagai korban utama. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, sekolah, aparat keamanan, hingga masyarakat dalam menciptakan ruang digital yang aman.
“Perempuan dan anak masih menjadi kelompok yang paling rentan. Namun tidak sedikit korban laki-laki yang memilih diam karena tekanan sosial dan rasa malu. Ini yang membuat banyak kasus akhirnya tidak terungkap,” katanya.
Lebih lanjut, Samri mengingatkan bahwa dampak kejahatan digital tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis mendalam bagi korban, khususnya remaja yang masih berada dalam fase pembentukan karakter dan mental.
Ia menyebut, paparan konten negatif secara terus-menerus dapat memengaruhi perilaku, pola pikir, hingga kesehatan mental anak. Jika tidak segera diantisipasi, kondisi ini dikhawatirkan memicu meningkatnya kasus kekerasan seksual berbasis elektronik dan eksploitasi anak di bawah umur.
Sebagai langkah pencegahan, DPRD Samarinda mendorong agar edukasi literasi digital dimasukkan secara lebih serius ke dalam kurikulum sekolah sejak usia dini. Tidak hanya siswa, orang tua juga dinilai perlu mendapatkan pemahaman tentang pola ancaman di dunia maya agar mampu mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka secara bijak.
Selain melalui pendidikan formal, pendekatan berbasis komunitas juga dianggap penting untuk memperluas kesadaran masyarakat mengenai bahaya predator daring. Dengan meningkatnya pemahaman publik, diharapkan ruang digital dapat menjadi lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda.
“Pengawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat. Orang tua, sekolah, lingkungan masyarakat, semuanya harus terlibat. Dunia digital harus menjadi ruang yang aman, bukan tempat yang mengancam masa depan anak-anak kita,” tutup Samri. (Adv)













