Limbah Batu Bara Cemari Sungai, DPRD Kaltim Desak Tindakan Tegas

Limbah Batu Bara Cemari Sungai, DPRD Kaltim Desak Tindakan Tegas
Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (ist)

DIGTALPOS.com, Samarinda – Kerusakan sungai di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Kaltim. Muhammad Samsun, salah satu Anggota DPRD, mengungkapkan bahwa pencemaran air sungai di wilayah Benua Etam sebagian besar disebabkan oleh limbah batu bara yang dihasilkan dari proses pengupasan lahan tambang.

“Pengupasan lahan dalam aktivitas tambang batu bara menghasilkan limbah yang mencemari sungai. Ini masalah serius yang harus segera ditangani,” ujar Samsun, Selasa (26/11/2024).

Dampak pencemaran tersebut sangat dirasakan oleh masyarakat, terutama nelayan yang bergantung pada sungai sebagai sumber mata pencaharian. Menurut Samsun, kualitas air yang memburuk telah mengganggu ekosistem perairan dan mengancam kesejahteraan warga. Beberapa warga melaporkan penurunan hasil tangkapan ikan dan kesehatan yang terganggu akibat air yang tercemar.

Samsun menegaskan bahwa perusahaan tambang memiliki tanggung jawab besar untuk meminimalkan dampak lingkungan dari operasional mereka. Ia menekankan pentingnya implementasi praktik pertambangan yang ramah lingkungan dan pengelolaan limbah yang efektif.

“Kerusakan lingkungan, meskipun kecil, jika dibiarkan terus-menerus akan berdampak besar. Perusahaan tambang harus lebih peduli terhadap dampak aktivitas mereka terhadap lingkungan,” kata Samsun.

Lebih lanjut, Samsun mendorong adanya kerja sama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan di Kalimantan Timur. Ia berharap langkah-langkah konkret segera diambil untuk mengatasi pencemaran yang terjadi, demi mencegah kerugian yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya nelayan dan warga sekitar tambang.

“Kita membutuhkan sinergi semua pihak untuk melestarikan lingkungan. Jangan sampai aktivitas pertambangan merugikan masyarakat yang hidup di sekitar wilayah tambang,” tambahnya.

Samsun juga meminta pemerintah daerah untuk mengawasi lebih ketat aktivitas tambang dan memastikan perusahaan memenuhi standar lingkungan yang telah ditetapkan. Pengawasan yang lebih intensif diharapkan dapat meminimalisasi pencemaran dan menjaga kelestarian sungai di Kaltim.

Dengan perhatian yang diberikan oleh DPRD Kaltim, diharapkan ada kebijakan yang lebih tegas terhadap perusahaan tambang. Pencemaran sungai harus segera diatasi agar lingkungan Kalimantan Timur tetap terjaga dan kesejahteraan masyarakat tidak terganggu. (adv)

Penulis: PujiEditor: Redaksi