DIGTALPOS.com, Bontang – Proyek pemasangan jaringan gas (jargas) di sejumlah titik di Kota Bontang mendapat sorotan dari DPRD. Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, meminta pihak kontraktor pelaksana lebih memperhatikan aspek keselamatan masyarakat selama proses pengerjaan berlangsung, khususnya pada titik-titik galian pipa di badan jalan.
Menurut Rustam, keberadaan lubang galian tanpa pengamanan maupun tanda peringatan sangat berpotensi membahayakan pengguna jalan. Karena itu, ia menegaskan setiap titik pengerjaan wajib dilengkapi rambu atau barikade agar mudah terlihat oleh masyarakat, terutama saat malam hari.
“Kalau memang belum saatnya dipasang, jangan digali dulu. Kalau mau digali, kasih tanda di situ,” tegas Rustam, Selasa (12/5/2026).
Ia mengaku menerima banyak keluhan masyarakat terkait proyek tersebut. Beberapa titik galian disebut dibiarkan terbuka tanpa penanda yang memadai, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Rustam menilai kondisi lalu lintas di Bontang saat ini cukup padat. Aktivitas kendaraan roda dua juga didominasi para pelajar dan pekerja yang setiap hari melintasi ruas jalan perkotaan. Situasi itu membuat proyek galian harus benar-benar diawasi agar tidak menimbulkan korban.
“Jangan sampai masyarakat dirugikan atau bahkan terjadi kecelakaan hanya karena pengerjaan yang tidak memperhatikan keamanan,” ujarnya.
Selain soal keselamatan, politisi tersebut juga menekankan pentingnya tanggung jawab kontraktor dalam mengembalikan kondisi jalan seperti semula setelah pekerjaan selesai dilakukan. Ia menyoroti sejumlah ruas jalan yang sebelumnya telah dicor dengan baik namun kembali dibongkar untuk pemasangan pipa jargas.
Menurutnya, hal itu harus menjadi perhatian serius agar kualitas infrastruktur jalan tidak mengalami penurunan pascaproyek.
“Tentu dalam klausul kerja samanya, apa yang dia lakukan dari awal, kalau posisinya jalan itu bagus, ya harus dibaguskan kembali,” jelasnya.
Rustam juga meminta pengawasan terhadap para pekerja di lapangan diperketat. Ia berharap seluruh pekerja memahami prosedur keselamatan kerja dan mampu menjaga komunikasi yang baik dengan warga sekitar selama proyek berlangsung.
Di sisi lain, pihak kontraktor menjelaskan bahwa proses pemasangan jaringan gas memang dilakukan melalui beberapa tahapan teknis sebelum pipa benar-benar dipasang di lapangan.
Construction Manager PT Noorwl Idea Mulia, Mulia Munir, mengatakan pengerjaan dimulai dari survei lokasi dan pengukuran area yang akan digali. Setelah itu, dilakukan proses penggalian serta tahapan pembersihan dan pengujian pipa untuk memastikan tidak terjadi kebocoran.
Ia juga menjelaskan bahwa proses rekondisi jalan tidak bisa dilakukan sekaligus karena pekerjaan pemasangan dilakukan bertahap.
“Kita rekondisi jalan memang prosesnya ada tahapan. Nanti kita timbun lagi, nanti kita gali lagi, jadi dua kali kerja. Kita pasang barikade, cuma kadang hilang karena kita pasang di jalan,” terangnya.
Meski demikian, DPRD berharap alasan teknis tersebut tidak mengurangi kewajiban kontraktor dalam menjamin keamanan masyarakat. Proyek jaringan gas yang ditujukan untuk meningkatkan pelayanan energi bagi warga itu diminta tetap mengedepankan standar keselamatan dan kenyamanan lingkungan sekitar selama proses pengerjaan berlangsung. (Adv)













