DIGTALPOS.com, Bontang – Proyeksi kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang pada 2027 yang diperkirakan mencapai Rp3.799.480, bahkan berpotensi menembus angka Rp4 juta pada tahun berikutnya, menuai sorotan serius dari DPRD Bontang. Kenaikan ini dinilai tidak bisa hanya dilihat sebagai capaian angka semata, melainkan harus diukur dari dampaknya terhadap daya beli dan kesejahteraan riil masyarakat.
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, menegaskan bahwa nominal UMK yang terus meningkat memang terlihat menjanjikan di atas kertas. Namun, di balik itu, ada persoalan mendasar yang tidak boleh diabaikan, yakni laju inflasi yang turut menggerus nilai uang di tengah masyarakat.
“Kalau dilihat sekilas, angka Rp4 juta memang terlihat besar. Tapi kenyataannya, daya beli masyarakat belum tentu ikut meningkat. Bahkan dalam beberapa kondisi, nilainya terasa seperti penghasilan Rp1 sampai Rp2 juta di masa lalu,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan adanya ketidakseimbangan antara kenaikan upah dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Ia menilai, lonjakan harga pangan, biaya transportasi, hingga kebutuhan pendidikan yang terus merangkak naik sering kali melampaui pertumbuhan upah pekerja.
Akibatnya, masyarakat tidak benar-benar merasakan peningkatan kesejahteraan meski UMK setiap tahun mengalami kenaikan. Hal ini, lanjut Rustam, menjadi sinyal kuat bahwa kebijakan pengupahan tidak bisa berdiri sendiri tanpa diiringi pengendalian ekonomi yang komprehensif.
“Kalau harga-harga terus naik lebih cepat dari upah, maka kenaikan UMK hanya jadi angka semu. Secara statistik naik, tapi secara nyata tidak meningkatkan kualitas hidup,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan pemerintah daerah agar tidak hanya terpaku pada penetapan UMK setiap tahun sebagai rutinitas administratif. Lebih dari itu, pemerintah perlu hadir dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di pasaran.
Langkah konkret yang bisa dilakukan, kata dia, antara lain memperkuat pengawasan distribusi barang, memastikan ketersediaan pasokan tetap aman, serta mencegah praktik penimbunan yang berpotensi memicu lonjakan harga secara tidak wajar.
“Pemerintah daerah harus memastikan rantai distribusi berjalan lancar. Jangan sampai ada permainan yang membuat harga melambung dan akhirnya membebani masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Rustam juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi dan edukasi keuangan bagi masyarakat. Di tengah kondisi ekonomi yang terus berubah, kemampuan mengelola pendapatan menjadi kunci penting agar masyarakat tetap mampu bertahan dan memenuhi kebutuhan hidupnya.
Ia berharap, ke depan kebijakan pengupahan di Kota Bontang tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi benar-benar dirancang sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata dan berkelanjutan.
“Intinya, kenaikan UMK harus sejalan dengan peningkatan daya beli. Jangan sampai hanya jadi angka statistik tanpa dampak nyata bagi kehidupan masyarakat,” pungkasnya. (Adv)













