DIGTALPOS.com, Kutai Timur – Aktivitas angkutan batu bara di Kutai Timur menuai sorotan tajam dari masyarakat dan wakil rakyat. Pasalnya, salah satu perusahaan perusahaan tambang raksasa diduga menggunakan jalan nasional sebagai jalur hauling, tepatnya di kawasan Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur. Fenomena ini memicu kekhawatiran serius terkait keselamatan warga dan kerusakan infrastruktur jalan.
Menanggapi keluhan tersebut, Komisi III DPRD Kalimantan Timur langsung bergerak cepat. Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, bersama tim melakukan tinjauan langsung ke lokasi untuk melihat kondisi di lapangan.
“Kami melihat sendiri bagaimana truk-truk bermuatan besar lalu-lalang di jalan umum, berbagi jalur dengan kendaraan warga. Ini tentu sangat membahayakan, terlebih bagi anak-anak dan pengguna motor,” ungkap Reza Fachlevi, Sabtu (20/4/2025).
Ia menambahkan, penggunaan jalan umum oleh kendaraan hauling bisa menimbulkan kecelakaan fatal dan mempercepat kerusakan infrastruktur yang seharusnya diperuntukkan bagi mobilitas warga. “Keselamatan masyarakat adalah hal utama. Tidak boleh dikorbankan demi kepentingan industri.” tegasnya.
Senada, anggota Komisi III DPRD Kaltim lainnya, Arfan, juga menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, jalan nasional maupun jalan provinsi tidak dirancang untuk menanggung beban berat dari truk-truk tambang, sehingga penggunaan jalan ini secara terus-menerus sangat berisiko merusak infrastruktur dalam waktu singkat.
“Perusahaan harus mencari solusi permanen. Kami menyarankan pembangunan flyover atau underpass khusus hauling agar aktivitas industri tidak mencederai kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” ujar Arfan, legislator asal Kutai Timur.
Komisi III DPRD Kaltim pun menegaskan akan terus mengawal persoalan ini, dan jika perlu, memanggil manajemen perusahaan terkait untuk memberikan penjelasan resmi serta mendorong evaluasi menyeluruh terhadap jalur transportasi batu bara mereka. (Adv)













