SKK Migas Pangkas Ekspor Gas ke Singapura 31 BBTUD, Pemerintah Prioritaskan Kebutuhan Industri Dalam Negeri

SKK Migas Pangkas Ekspor Gas ke Singapura 31 BBTUD, Pemerintah Prioritaskan Kebutuhan Industri Dalam Negeri
Ilustrasi.

DIGTALPOS.com – Pemerintah Indonesia mulai mengurangi volume ekspor gas bumi ke Singapura sebesar 31 miliar British thermal unit per hari (BBTUD), terhitung Sabtu (24/10/2026). Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah menata kembali pemanfaatan sumber daya energi nasional agar kebutuhan dalam negeri, khususnya sektor industri hilirisasi, dapat terpenuhi secara optimal.

Pemangkasan ekspor tersebut dilakukan melalui dua jalur pasokan utama, yakni dari wilayah Natuna dan Sumatra. Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, menjelaskan pengurangan pasokan dari Natuna mencapai 15 BBTUD, sedangkan dari Sumatra sebesar 16 BBTUD.

“Mulai besok (Sabtu, 24/10/2026), kita kurangi ekspor gas ke Singapura dari Natuna 15 BBTUD, dari Sumatra 16 BBTUD,” ujar Djoko saat ditemui di sela-sela acara Subroto Awards 2026 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di The Westin, Jakarta, Jumat (23/10/2026) malam.

Khusus untuk pasokan dari Sumatra, pengurangan tersebut berasal dari Wilayah Kerja (WK) Jambi Merang. Penyesuaian dilakukan pada pengiriman gas melalui jaringan pipa yang terhubung langsung dengan Singapura.

Djoko menegaskan, kebijakan tersebut untuk sementara hanya menyasar ekspor gas melalui jalur pipa ke Singapura. Pasalnya, jaringan pipa yang menjadi sasaran penyesuaian memang terhubung dengan negara tersebut.

“Tidak ada pemangkasan ke negara lain, pipanya kan ke Singapura saja,” jelasnya.

Pemerintah Hitung Ulang Porsi Ekspor Gas

Langkah pengurangan ekspor ini sejalan dengan rencana pemerintah mengevaluasi kembali pemanfaatan gas bumi nasional. Menteri ESDM sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, menyatakan akan melakukan penghitungan ulang terhadap alokasi ekspor untuk memperbesar peluang pemenuhan kebutuhan energi di dalam negeri.

Menurut Bahlil, Indonesia saat ini masih mengekspor sekitar 30 persen dari total produksi gas nasional. Sementara itu, sekitar 70 persen lainnya dimanfaatkan untuk kebutuhan domestik, termasuk sebagai bahan baku berbagai industri.

Pemerintah menilai komoditas gas bumi memiliki peran penting dalam mendukung agenda hilirisasi, terutama pengembangan industri petrokimia yang membutuhkan pasokan bahan baku dalam jumlah memadai dan berkelanjutan.

“Ekspor gas kita kalau total produksi 100 persen, masih ada kurang lebih sekitar 30 persen yang kita ekspor. Sebanyak 70 persennya untuk konsumsi domestik, termasuk di dalamnya untuk bahan baku hilirisasi,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Ia menjelaskan, evaluasi alokasi gas diperlukan agar pemanfaatan sumber daya energi nasional memberikan nilai tambah lebih besar bagi perekonomian Indonesia. Dengan ketersediaan bahan baku yang terjaga, industri pengolahan diharapkan dapat berkembang dan memberikan kontribusi lebih luas terhadap pertumbuhan ekonomi.

Bahlil menegaskan, pemerintah akan menyusun perhitungan ulang untuk mengoptimalkan pasokan gas bagi kebutuhan domestik, khususnya sektor petrokimia. Sebab, gas bumi merupakan salah satu bahan baku utama dalam pengembangan industri tersebut.

“Ke depan, saya akan mencoba melakukan penghitungan ulang agar mengoptimalkan konsumsi dalam negeri, termasuk untuk bahan baku. Kita mendorong industri hilirisasi petrokimia, dan bahan bakunya adalah gas,” tegasnya.

Ketahanan Energi Jadi Pertimbangan

Wacana pengurangan, bahkan penghentian ekspor gas ke negara tetangga, sebelumnya telah disampaikan Bahlil pada 21 Oktober 2026 di Istana Negara, Jakarta. Saat itu, pemerintah menyatakan tengah mempertimbangkan kebijakan ekspor dengan memperhatikan kebutuhan energi nasional serta dinamika geopolitik global.

Ketidakpastian situasi internasional dinilai menjadi salah satu faktor yang mendorong pemerintah memperkuat ketahanan energi. Pemerintah ingin memastikan ketersediaan sumber daya strategis tetap terjaga sehingga kebutuhan masyarakat dan industri dalam negeri tidak terganggu.

Bahlil juga mengaitkan arah kebijakan tersebut dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya kesiapan Indonesia menghadapi berbagai tantangan global.

Menurutnya, seluruh kementerian perlu menerjemahkan arahan tersebut ke dalam kebijakan konkret, termasuk dalam pengelolaan sumber daya energi yang menyangkut kepentingan nasional.

“Kalau negara lain ada pandangan lain untuk kita, hati-hati. Saya juga mungkin memikirkan untuk gas, saya tidak perpanjang untuk ekspor ke negara tetangga karena harus survival, harus memenuhi kebutuhan dalam negeri,” ujar Bahlil seusai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Rabu (21/10/2026).

Pengurangan ekspor sebesar 31 BBTUD ini menjadi salah satu langkah awal dalam penataan pasokan gas bumi nasional. Ke depan, arah kebijakan pemerintah akan menentukan bagaimana keseimbangan antara ekspor, kebutuhan domestik, dan pengembangan industri hilirisasi dapat dijaga.

Pemerintah berharap pemanfaatan gas bumi di dalam negeri semakin optimal, sehingga sumber daya energi tidak hanya menjadi komoditas ekspor, tetapi juga mampu memperkuat industri nasional dan menciptakan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia. (*)