DIGTALPOS.com, Samarinda – Temuan awal kasus HIV di Kota Samarinda sepanjang Januari hingga Oktober 2026 mendekati 400 kasus. Kondisi ini menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda yang kini mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan HIV/AIDS sebagai landasan hukum untuk memperkuat upaya pencegahan, pemeriksaan, pengobatan, hingga pendampingan bagi orang dengan HIV.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa penanggulangan HIV/AIDS tidak cukup hanya berfokus pada pengobatan. Diperlukan kebijakan yang menyeluruh, melibatkan pemerintah, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat, serta berbagai pihak yang selama ini berperan dalam pelayanan dan pendampingan pasien.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam forum pembahasan, hampir 400 orang teridentifikasi melalui skrining awal yang dilakukan melalui Puskesmas dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda. Dari jumlah tersebut, sekitar 200 orang dilaporkan telah menjalani pemeriksaan lanjutan dan dinyatakan positif HIV berdasarkan hasil tes laboratorium.
Perbedaan antara hasil skrining awal dan diagnosis menjadi hal penting dalam membaca data tersebut. Hasil skrining perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sesuai prosedur medis untuk memastikan status HIV seseorang.
Data yang sama juga menyebutkan sekitar 45 persen temuan awal berkaitan dengan riwayat hubungan seksual sesama jenis. Informasi mengenai faktor risiko tersebut perlu menjadi bahan penyusunan program edukasi dan pelayanan kesehatan yang tepat sasaran, tanpa menimbulkan stigma maupun diskriminasi terhadap kelompok tertentu.
Novan mengatakan, angka temuan tersebut perlu direspons melalui langkah konkret dan berkelanjutan. Menurutnya, regulasi diperlukan agar program penanggulangan HIV/AIDS memiliki arah yang jelas, didukung pembagian tanggung jawab antarlembaga, serta dapat dilaksanakan secara konsisten.
“Penyebaran HIV menjadi perhatian serius. Kami sedang menyiapkan Ranperda agar penanganannya memiliki landasan hukum yang kuat,” ujar Novan, Jumat (16/10/2026).
Ia menjelaskan, Ranperda tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah kota dan perangkat terkait dalam menjalankan berbagai program penanggulangan HIV/AIDS. Pengaturan itu nantinya perlu mencakup upaya pencegahan, perluasan akses pemeriksaan, keberlanjutan pengobatan, pendampingan pasien, hingga perlindungan hak dan kerahasiaan data medis.
Pembahasan regulasi di tingkat kota juga perlu diselaraskan dengan kebijakan pemerintah provinsi. Novan menyebut Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah menyiapkan rancangan regulasi serupa sehingga koordinasi antarpemerintah menjadi penting agar program yang dijalankan tidak tumpang tindih dan dapat saling mendukung.
Pengobatan Rutin dan Edukasi Jadi Perhatian
Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam penyusunan Ranperda ialah keberlanjutan terapi antiretroviral (ARV) bagi orang dengan HIV. Pengobatan tersebut berperan menekan jumlah virus dalam tubuh, menjaga kondisi kesehatan, serta mengurangi risiko penularan.
Novan menekankan pentingnya kepatuhan pasien menjalani terapi sesuai arahan tenaga kesehatan. Pemeriksaan berkala, termasuk pemantauan jumlah virus atau viral load, juga diperlukan untuk mengetahui perkembangan kondisi pasien dan memastikan pengobatan berjalan efektif.
“Yang utama, pasien harus rutin menjalani pengobatan sesuai arahan dokter. Terapi ARV membantu menekan virus dan mencegah penularan,” katanya.
Dalam penanganan HIV, orang yang menjalani terapi secara konsisten dan mempertahankan viral load tidak terdeteksi tidak menularkan HIV kepada pasangan melalui hubungan seksual. Meski demikian, terapi tetap harus dilanjutkan sesuai anjuran dokter karena kondisi tidak terdeteksi bukan berarti virus telah hilang dari tubuh.
Selain memastikan akses terhadap pengobatan, edukasi kesehatan juga dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai cara penularan, pencegahan, pemeriksaan, dan penanganan HIV. Informasi yang benar diharapkan dapat mengurangi kesalahpahaman sekaligus mendorong masyarakat memanfaatkan layanan kesehatan tanpa rasa takut.
Novan turut menyoroti perlunya perlindungan terhadap identitas dan informasi medis pasien. Menurutnya, kerahasiaan merupakan bagian penting dari pelayanan kesehatan agar masyarakat merasa aman ketika menjalani pemeriksaan maupun pengobatan.
“Kerahasiaan data pasien wajib dijaga. Jangan sampai masyarakat takut melakukan tes karena khawatir identitasnya tersebar,” tegasnya.
Ia menilai stigma dan diskriminasi dapat menjadi hambatan bagi upaya penanggulangan HIV/AIDS. Karena itu, pendekatan yang dilakukan pemerintah perlu memperhatikan aspek medis, psikologis, dan sosial, sehingga orang dengan HIV tetap memperoleh pelayanan serta dukungan yang dibutuhkan.
Libatkan Banyak Pihak dalam Penyusunan Ranperda
Untuk memastikan regulasi sesuai dengan kebutuhan di lapangan, Novan berharap pembahasan Ranperda melibatkan berbagai unsur, mulai dari Dinas Kesehatan, Puskesmas, tenaga medis, organisasi pendamping, tokoh masyarakat, hingga kelompok yang berkaitan langsung dengan pelayanan HIV/AIDS.
Masukan dari berbagai pihak diperlukan untuk merumuskan kebijakan yang dapat diterapkan secara efektif. Selain itu, regulasi perlu memperjelas mekanisme pencegahan, pemeriksaan, rujukan, pengobatan, pendampingan, perlindungan data pribadi, serta penanganan diskriminasi terhadap orang dengan HIV.
Dengan adanya aturan yang lebih terarah, DPRD Samarinda berharap upaya penanggulangan HIV/AIDS tidak hanya berfokus pada penanganan kasus yang telah ditemukan, tetapi juga mampu memperluas jangkauan pencegahan dan deteksi dini.
Pembahasan Ranperda tersebut diharapkan menjadi langkah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, serta memastikan pengobatan dapat dijalani secara berkelanjutan.
Melalui regulasi ini, penanggulangan HIV/AIDS di Kota Samarinda diharapkan berlangsung lebih terencana, dengan mengedepankan informasi medis yang akurat, pelayanan yang aman dan rahasia, serta perlindungan terhadap hak setiap orang tanpa stigma dan diskriminasi. (Adv)













