DIGTALPOS.com, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda didorong memperkuat langkah pengendalian harga bahan pangan guna menjaga daya beli masyarakat di tengah potensi kenaikan harga kebutuhan pokok. Upaya tersebut dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari memperbanyak operasi pasar, memperbaiki distribusi, menyiapkan cadangan pangan, hingga memperketat pengawasan terhadap praktik perdagangan yang merugikan konsumen.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain, menegaskan bahwa stabilitas harga pangan harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama karena kenaikan harga kebutuhan pokok paling dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurutnya, komoditas seperti beras, minyak goreng, dan bawang merupakan kebutuhan utama rumah tangga. Apabila harganya terus meningkat tanpa diimbangi kebijakan pengendalian yang efektif, beban pengeluaran masyarakat akan semakin besar.
Sani menilai, pemantauan harga di pasar saja tidak cukup untuk mengatasi persoalan tersebut. Pemerintah perlu memastikan pasokan tersedia dalam jumlah memadai, distribusi berjalan lancar, serta harga jual tetap berada pada tingkat yang wajar.
Salah satu langkah yang dinilai efektif ialah memperkuat pelaksanaan operasi pasar, khususnya ketika harga komoditas mulai mengalami kenaikan. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh bahan pangan dengan harga lebih terjangkau sekaligus membantu meredam gejolak harga di pasaran.
Pelaksanaan operasi pasar, lanjutnya, juga perlu mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan. Langkah antisipasi harus disiapkan ketika permintaan meningkat, distribusi terganggu akibat cuaca, maupun menjelang hari besar keagamaan yang biasanya diikuti kenaikan kebutuhan pangan.
“Operasi pasar rutin perlu diperkuat menjelang musim kemarau dan hari besar,” ujar Sani, Senin (19/10/2026).
Selain intervensi melalui operasi pasar, Sani menyoroti pentingnya pembenahan rantai distribusi pangan. Menurutnya, jalur distribusi yang terlalu panjang berpotensi menambah biaya pemasaran dan berdampak pada harga yang harus dibayar konsumen.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah membangun mekanisme pemasaran yang lebih efisien dengan mempertemukan petani dan konsumen secara langsung. Skema tersebut diharapkan mampu memangkas biaya perantara sekaligus memberikan keuntungan yang lebih adil bagi produsen dan pembeli.
“Titik distribusi langsung dari petani ke konsumen harus segera dibangun,” katanya.
Sani juga meminta Pemkot Samarinda mengoptimalkan anggaran cadangan pangan daerah sebagai langkah antisipasi menghadapi kemungkinan kelangkaan komoditas. Ketersediaan cadangan yang memadai dinilai penting untuk menjaga pasokan apabila terjadi hambatan pengiriman dari daerah penghasil.
Dengan dukungan cadangan pangan, pemerintah diharapkan memiliki ruang untuk melakukan intervensi ketika pasokan di pasar mulai berkurang. Langkah ini juga diperlukan agar kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi saat terjadi gangguan distribusi.
“Optimalkan anggaran cadangan pangan daerah untuk mengantisipasi kelangkaan pasokan komoditas,” tuturnya.
Di sisi lain, pengawasan terhadap aktivitas perdagangan juga perlu diperketat. Sani mengingatkan bahwa praktik penimbunan barang dapat menghambat peredaran komoditas dan memicu kenaikan harga yang semakin membebani masyarakat.
Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara konsisten dengan melibatkan perangkat daerah terkait dan aparat penegak hukum. Dengan demikian, distribusi barang kebutuhan pokok dapat berlangsung secara wajar dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan melalui praktik perdagangan yang merugikan konsumen.
“Pengawasan terhadap penimbunan barang harus ditingkatkan agar harga tetap wajar,” tegasnya.
Berbagai usulan tersebut, kata Sani, akan dibawa ke pembahasan DPRD Kota Samarinda melalui Komisi II dan Badan Anggaran (Banggar). Ia berharap rekomendasi pengendalian harga pangan dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan program prioritas dan alokasi anggaran pada APBD Perubahan 2026.
“Usulan diajukan ke Banggar agar masuk prioritas APBD Perubahan 2026,” ungkapnya.
Sani turut menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor antara Pemkot Samarinda, Dinas Perdagangan, Dinas Pangan, serta pelaku usaha lokal. Sinergi tersebut diperlukan agar kebijakan yang diterapkan tidak hanya bersifat reaktif ketika harga melonjak, tetapi juga mampu mencegah munculnya persoalan pasokan dan distribusi sejak awal.
Ia berharap pengendalian harga pangan dapat dijalankan melalui langkah yang terukur, berkelanjutan, dan sesuai dengan kondisi pasar. Dengan memperkuat operasi pasar, memperpendek rantai distribusi, mengoptimalkan cadangan pangan, serta meningkatkan pengawasan perdagangan, gejolak harga diharapkan dapat ditekan.
Bagi Sani, stabilitas harga pangan bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan juga bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga kesejahteraan masyarakat. Kebijakan yang tepat sasaran diharapkan mampu memastikan kebutuhan pokok tetap terjangkau bagi seluruh lapisan warga Samarinda.
“Pengendalian inflasi adalah upaya nyata melindungi kesejahteraan seluruh warga Samarinda,” pungkasnya. (Adv)













