DIGTALPOS.com, Samarinda – Kerusakan Jalan Ir Sutami di kawasan Kelurahan Lok Bahu dan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, kembali menjadi sorotan. Tingginya intensitas lalu lintas truk tronton dan kendaraan kontainer di kawasan pergudangan diduga menjadi salah satu faktor yang mempercepat kerusakan jalan tersebut.
Kondisi badan jalan di sejumlah titik tampak memprihatinkan. Permukaan jalan mengalami retak, bergelombang, hingga berlubang. Kerusakan juga terlihat di sekitar akses masuk gudang serta lokasi yang kerap digunakan kendaraan berat untuk mengantre bongkar muat barang.
Situasi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan perjalanan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor. Risiko kecelakaan semakin besar ketika lubang tertutup genangan air atau pengendara terpaksa menghindar secara mendadak untuk melewati bagian jalan yang masih layak dilalui.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai kondisi Jalan Ir Sutami perlu ditangani secara menyeluruh dengan mempertimbangkan tingginya beban lalu lintas kendaraan berat yang melintas setiap hari.
“Kita harus melihat kondisi di lapangan. Jalan kota ini menanggung beban kendaraan berat yang melintas setiap hari,” ujar Deni, Jumat (16/10/2026).
Menurutnya, persoalan kerusakan jalan tidak bisa hanya dilihat dari kondisi permukaan aspal. Pemerintah perlu mengidentifikasi faktor penyebab kerusakan, termasuk intensitas kendaraan berat, beban muatan, serta kemampuan konstruksi jalan dalam menahan tekanan lalu lintas.
Selain kerusakan badan jalan, aktivitas truk yang berhenti atau parkir di bahu jalan juga menjadi persoalan tersendiri. Kendaraan berukuran besar yang menggunakan sebagian badan jalan membuat ruang gerak kendaraan lain semakin terbatas dan berpotensi memicu kemacetan.
Kondisi tersebut terutama dirasakan di sekitar kawasan pergudangan dan lokasi bongkar muat. Kepadatan lalu lintas dapat meningkat ketika aktivitas distribusi barang berlangsung bersamaan dengan mobilitas masyarakat pada pagi maupun sore hari.
Deni menegaskan, penanganan Jalan Ir Sutami tidak cukup hanya melalui penambalan lubang atau perbaikan permukaan aspal. Langkah tersebut perlu dibarengi evaluasi teknis agar konstruksi jalan sesuai dengan karakteristik dan beban kendaraan yang melintas.
Jika faktor penyebab kerusakan tidak ditangani, jalan yang telah diperbaiki berpotensi kembali rusak dalam waktu relatif singkat. Akibatnya, pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran pemeliharaan secara berulang pada ruas jalan yang sama.
“Kalau penyebab kerusakannya tidak diselesaikan, jalan akan kembali rusak dan anggaran daerah terpakai berulang kali,” tegasnya.
Pengaturan Truk Berat Perlu Diperkuat
Perhatian DPRD juga tertuju pada akses jalan di kawasan Lok Bahu yang menghubungkan sejumlah wilayah, termasuk menuju Jongkang dan Tenggarong. Jalur tersebut memiliki karakteristik relatif sempit dan berkelok, sementara kendaraan tronton maupun kontainer masih melintas untuk mendukung aktivitas distribusi barang.
Menurut Deni, pengaturan lalu lintas kendaraan berat perlu diperkuat sebagai langkah jangka pendek sembari menyiapkan solusi perbaikan yang lebih permanen.
Sejumlah langkah yang dapat dipertimbangkan antara lain pengaturan jam operasional kendaraan berat, penertiban truk yang parkir di bahu jalan, serta pengawasan terhadap kesesuaian muatan kendaraan dengan ketentuan yang berlaku.
Pengaturan tersebut dinilai penting agar kegiatan distribusi barang tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan pengguna jalan dan daya tahan infrastruktur kota.
Di sisi lain, koordinasi antara pemerintah daerah, pengelola kawasan pergudangan, dan instansi penegak aturan diperlukan agar kebijakan yang diterapkan dapat berjalan efektif. Penanganan jalan tidak akan optimal apabila perbaikan infrastruktur tidak diikuti pengendalian aktivitas kendaraan berat.
Komisi III DPRD Akan Panggil Instansi Terkait
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Komisi III DPRD Samarinda berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah dan instansi terkait.
Pihak yang direncanakan terlibat meliputi Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda.
Melalui pembahasan lintas instansi tersebut, DPRD berharap persoalan kerusakan jalan dapat ditangani secara terpadu, mulai dari evaluasi konstruksi, pengaturan lalu lintas kendaraan berat, hingga penertiban parkir di bahu jalan.
“Kami akan mengundang instansi terkait untuk duduk bersama mencari solusi. Penanganan persoalan ini harus dilakukan secara terpadu, bukan saling melempar tanggung jawab,” kata Deni.
Ia berharap pembahasan tersebut menghasilkan langkah konkret yang tidak hanya menyelesaikan kerusakan jalan saat ini, tetapi juga mencegah persoalan serupa terus berulang.
Pemeriksaan teknis di lapangan menjadi bagian penting untuk menentukan penyebab utama kerusakan dan merumuskan kebutuhan perbaikan yang tepat. Dengan demikian, penanganan Jalan Ir Sutami diharapkan mampu meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus menjaga ketahanan infrastruktur di tengah tingginya aktivitas kendaraan berat di kawasan pergudangan Samarinda. (Adv)













