DIGTALPOS.com, Samarinda – Rencana masuknya layanan taksi berargo dari Grup Bluebird ke Kota Samarinda mendapat perhatian DPRD setempat. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda diminta menyiapkan regulasi yang matang agar kehadiran operator transportasi baru tidak mengancam keberlangsungan angkutan lokal yang selama ini melayani masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, menegaskan bahwa masuknya investasi baru pada sektor transportasi pada prinsipnya merupakan hal positif. Kehadiran operator berskala besar berpotensi meningkatkan kualitas layanan sekaligus memberikan lebih banyak pilihan transportasi bagi masyarakat.
Namun, menurutnya, peluang tersebut harus diimbangi dengan kebijakan yang adil. Pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada penambahan operator, tetapi juga perlu memperhatikan nasib pengusaha angkutan lokal, pengemudi angkot, serta pelaku transportasi berbasis aplikasi yang sudah lebih dahulu beroperasi.
“Pada prinsipnya, kami terbuka terhadap investasi. Namun, pemerintah harus tetap mengutamakan pengusaha dan kendaraan lokal yang sudah berjuang selama ini,” ujar Viktor, belum lama ini.
Ia menilai, kondisi angkutan kota di Samarinda saat ini masih menghadapi berbagai persoalan. Mulai dari tingginya biaya operasional, menurunnya jumlah penumpang akibat perubahan pola mobilitas masyarakat, hingga kondisi armada yang sebagian sudah berusia tua.
Di tengah perkembangan transportasi berbasis aplikasi, para pengemudi angkutan konvensional harus berjuang mempertahankan pendapatan. Jika kehadiran operator baru tidak disertai pengaturan yang tepat, persaingan dikhawatirkan semakin menekan pelaku usaha lokal.
Karena itu, Viktor meminta Pemkot Samarinda terlebih dahulu memperkuat dan membenahi sistem transportasi yang sudah ada sebelum mengambil keputusan terkait pengoperasian taksi berargo.
Belajar dari Penataan Angkutan di Bogor
Sebagai salah satu bahan pertimbangan, Viktor menyarankan pemerintah mempelajari sistem penataan angkutan umum di Kota Bogor, Jawa Barat. Menurutnya, pembenahan transportasi konvensional dapat dilakukan tanpa harus menghilangkan keberadaan angkutan lokal yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
“Di Bogor, angkot tidak langsung dihilangkan, tetapi dibenahi melalui peremajaan armada dan pengaturan sistem operasional. Pola seperti ini perlu menjadi perhatian Pemkot Samarinda,” jelasnya.
Ia mendorong agar pembenahan angkutan kota di Samarinda dilakukan secara bertahap, mulai dari peremajaan kendaraan, penataan rute dan koridor, hingga perbaikan manajemen operasional.
Langkah tersebut dinilai penting agar angkutan lokal mampu beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan masyarakat. Dengan armada yang lebih layak dan sistem pelayanan yang tertata, angkutan kota diharapkan tetap memiliki daya saing di tengah semakin beragamnya pilihan transportasi.
Viktor juga menekankan bahwa modernisasi transportasi tidak semestinya hanya menguntungkan perusahaan besar. Pengusaha lokal dan para pengemudi yang menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut juga harus memperoleh kesempatan untuk berkembang.
Aturan Operasional Harus Jelas
Selain pembenahan angkutan lokal, Viktor mengingatkan pentingnya regulasi yang tegas untuk mengatur operasional setiap jenis layanan transportasi. Tanpa aturan yang jelas, penambahan armada berpotensi memicu persaingan tidak sehat hingga gesekan antarpengemudi di lapangan.
Menurutnya, Pemkot Samarinda perlu mempertimbangkan pengaturan titik penjemputan, lokasi pangkalan, wilayah operasional, serta jumlah kendaraan yang diizinkan beroperasi. Penentuan kebijakan tersebut harus didasarkan pada kebutuhan mobilitas masyarakat dan kemampuan pasar, bukan semata-mata keinginan menambah jumlah armada.
“Pemerintah harus peka terhadap kondisi di lapangan. Jangan sampai terjadi benturan antarpengemudi hanya karena berebut penumpang,” tegasnya.
Ia menilai, kepastian aturan akan memberikan perlindungan bagi seluruh pelaku transportasi sekaligus menciptakan layanan yang lebih tertib bagi pengguna jasa. Dengan demikian, persaingan dapat berlangsung secara sehat tanpa mengorbankan pihak yang lebih dahulu membangun usaha di Samarinda.
Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda masih melakukan kajian terhadap rencana pengoperasian taksi berargo tersebut. Kajian mencakup kebutuhan layanan angkutan, dampaknya terhadap kondisi lalu lintas, serta analisis ekonomi untuk mengukur kesiapan dan kebutuhan pasar.
Dalam rancangan induk transportasi perkotaan, pemerintah disebut menyiapkan kuota awal sekitar 100 armada untuk kategori taksi berargo. Meski demikian, jumlah tersebut masih menjadi bagian dari perencanaan dan dapat berubah sesuai hasil kajian serta kondisi di lapangan.
Dishub juga perlu memastikan rencana tersebut tidak mengganggu keberlangsungan angkutan sewa khusus yang telah mengantongi izin dan beroperasi secara legal di Kota Tepian.
Apabila terealisasi, Samarinda akan menjadi kota kedua di Kalimantan Timur yang dilayani Bluebird setelah Balikpapan. Kehadiran operator tersebut berpotensi menambah pilihan transportasi, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan layanan dengan standar pelayanan dan kepastian tarif yang memadai.
DPRD Dorong Dialog dengan Pelaku Transportasi
Viktor menegaskan, pengembangan transportasi di Samarinda harus dirancang dengan mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak. Pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara peningkatan kualitas pelayanan, masuknya investasi, dan keberlanjutan usaha transportasi lokal.
Untuk itu, Komisi II DPRD Samarinda akan mengawal proses pengkajian rencana tersebut. Ia juga mendorong Pemkot menggelar forum dengar pendapat dengan melibatkan Organisasi Angkutan Darat (Organda), perwakilan koperasi angkutan kota, serta asosiasi pengemudi ojek dan taksi daring.
Forum tersebut dinilai penting untuk menyerap aspirasi para pelaku transportasi sebelum keputusan perizinan diterbitkan. Melalui dialog terbuka, pemerintah diharapkan dapat mengidentifikasi potensi persoalan sejak dini sekaligus menyusun aturan yang dapat diterima berbagai pihak.
Menurut Viktor, keberhasilan kebijakan transportasi tidak cukup diukur dari bertambahnya jumlah armada atau hadirnya perusahaan baru. Pemerintah juga harus memastikan masyarakat memperoleh layanan yang aman dan nyaman, sementara para pengemudi serta pengusaha lokal tetap memiliki ruang untuk mencari nafkah.
“Jangan sampai kebijakan ini hanya menguntungkan satu pihak. Transportasi Samarinda harus tumbuh bersama secara adil dan saling menguatkan,” pungkas Viktor. (Adv)













