DIGTALPOS.com, Bontang – Rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D di Kota Bontang kini terancam tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal. Penyebabnya, sejumlah dokumen administrasi penting hingga kini belum rampung, sehingga proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut belum bisa memasuki tahap pengerjaan fisik.
Kondisi ini mendapat sorotan dari anggota DPRD Bontang, Rustam. Ia menegaskan bahwa proyek besar yang menyangkut pelayanan publik seharusnya dipersiapkan secara matang sejak awal, terutama terkait kelengkapan administrasi dan perizinan.
Menurut Rustam, tahapan pembangunan tidak boleh langsung berfokus pada pengerjaan fisik tanpa memastikan seluruh syarat dasar telah terpenuhi. Ia mengingatkan bahwa lemahnya persiapan administrasi dapat menimbulkan hambatan serius di tengah proses pembangunan.
“Pembangunan harus dilaksanakan dari yang paling dasar, jangan langsung dikerjakan proyek fisiknya,” ujar Rustam, Jumat (15/5/2026).

Ia menjelaskan, terdapat beberapa dokumen penting yang hingga kini belum diselesaikan. Di antaranya Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), serta dokumen lingkungan seperti Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).
Menurutnya, keberadaan dokumen tersebut bukan hanya sekadar formalitas administrasi, tetapi menjadi syarat penting agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun dampak lingkungan di kemudian hari.
Rustam mengaku sangat menyayangkan kondisi tersebut. Pasalnya, proyek pembangunan rumah sakit yang sudah lama direncanakan dan diharapkan masyarakat justru tertahan akibat persoalan administrasi yang belum diselesaikan.
“Hal ini sangat disayangkan, hanya karena beberapa perkara yang belum terpenuhi, akhirnya pengerjaan tidak bisa dilakukan,” katanya.
Diketahui, pembangunan RS Tipe D itu memiliki nilai anggaran mencapai Rp46 miliar. Nilai yang cukup besar tersebut membuat DPRD meminta pemerintah daerah lebih serius dan teliti dalam memastikan kesiapan seluruh dokumen sebelum proyek dilelang atau dikerjakan.
Rustam juga mengingatkan agar anggaran yang telah dialokasikan tidak sampai gagal terserap hanya karena persoalan teknis administratif. Sebab, jika pembangunan tertunda terlalu lama, maka masyarakat yang seharusnya mendapat manfaat dari fasilitas kesehatan baru akan kembali dirugikan.
Selain itu, ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bontang agar lebih cermat dalam menyiapkan tahapan pembangunan, khususnya proyek-proyek strategis yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, koordinasi antarinstansi harus diperkuat agar persoalan serupa tidak terus berulang pada proyek pemerintah lainnya. Ia menilai perencanaan yang matang sejak awal akan mempercepat realisasi pembangunan dan menghindari potensi pemborosan anggaran.
Rustam berharap seluruh dokumen yang masih kurang dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat sehingga pembangunan RS Tipe D bisa kembali dilanjutkan. Kehadiran rumah sakit tersebut dinilai penting untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Bontang, terutama dalam memenuhi kebutuhan fasilitas kesehatan yang lebih memadai.
“Harapannya tentu dokumen segera dirampungkan agar pembangunan bisa berjalan dan rumah sakit ini nantinya benar-benar bisa dimanfaatkan masyarakat,” pungkasnya.













