DIGTALPOS.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI dijadwalkan menggelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Adha 2026 pada Minggu (17/5/2026).
Sidang tersebut akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, dengan melibatkan berbagai unsur mulai dari organisasi masyarakat Islam, pakar astronomi, hingga ahli falak.
Sidang isbat menjadi tahapan krusial dalam menentukan awal bulan Hijriah di Indonesia. Penetapan ini nantinya akan menjadi dasar resmi pemerintah dalam menentukan jadwal Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan ibadah kurban bagi umat Islam di tanah air.
Dilansir berbagai sumber, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad menjelaskan bahwa sidang isbat bukan sekadar agenda seremonial, melainkan forum musyawarah nasional yang mempertemukan berbagai pihak untuk mencapai keputusan bersama.
“Sidang isbat merupakan forum musyawarah yang mempertemukan pemerintah, ormas Islam, serta para ahli falak dan astronomi dalam menetapkan awal bulan Hijriah,” ujarnya melalui laman resmi Kemenag.
Dalam prosesnya, pemerintah menggunakan dua pendekatan utama, yakni metode hisab dan rukyat. Metode hisab dilakukan melalui perhitungan astronomi untuk mengetahui posisi hilal atau bulan sabit muda, sedangkan rukyat dilakukan dengan pengamatan langsung di lapangan.
Kedua metode tersebut dipadukan agar hasil penetapan awal bulan Hijriah memiliki landasan ilmiah sekaligus pembuktian faktual melalui pengamatan visual di berbagai wilayah Indonesia.
“Pendekatan ini memastikan keputusan yang diambil tidak hanya berbasis data ilmiah, tetapi juga terkonfirmasi melalui pengamatan lapangan,” jelas Abu Rokhmad.
Sebelum sidang dimulai, Kemenag akan menggelar seminar posisi hilal yang diikuti para ahli astronomi dan tim hisab rukyat. Dalam seminar itu, peserta akan memaparkan data astronomi terbaru mengenai posisi hilal menjelang awal Zulhijah 1447 H.
Setelah itu, sidang akan dilanjutkan dengan penerimaan laporan hasil rukyatul hilal dari sejumlah titik pemantauan di seluruh Indonesia, mulai dari wilayah barat hingga timur Nusantara. Data tersebut kemudian menjadi bahan pertimbangan Menteri Agama dalam menetapkan awal Zulhijah secara resmi.
“Selanjutnya, Menteri Agama akan memimpin sidang dengan mendengarkan pertimbangan para peserta sebelum menetapkan awal Zulhijah secara resmi,” tambahnya.
Sementara itu, peneliti Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin memprediksi Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah kemungkinan besar akan jatuh pada 27 Mei 2026.
Menurut Thomas, tahun ini terdapat peluang besar seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idul Adha secara bersamaan karena kriteria penetapan awal Zulhijah diperkirakan terpenuhi oleh seluruh pihak, baik pemerintah, Muhammadiyah, maupun Arab Saudi.
“Insyaallah Idul Adha 1447 H seragam,” kata Thomas kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan bahwa pada 17 Mei 2026 saat waktu Magrib, posisi hilal diprediksi sudah cukup tinggi dan memenuhi syarat visibilitas di hampir seluruh wilayah Indonesia bahkan dunia.
Berdasarkan perhitungan astronomi, kriteria yang digunakan pemerintah melalui MABIMS, Muhammadiyah melalui KHGT, hingga Arab Saudi dengan kalender Ummul Quro diperkirakan akan menghasilkan tanggal yang sama.
“Maka, KHGT (Muhammadiyah) sama dengan Ummul Quro (Arab Saudi) sama dengan MABIMS (Pemerintah), awal Zulhijah 1447 sama dengan 18 Mei 2026, dan Idul Adha 27 Mei 2026,” jelasnya.
Kendati begitu, Thomas menegaskan keputusan final tetap berada di tangan pemerintah melalui hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama.
“Kepastiannya, kita tunggu keputusan pemerintah setelah sidang isbat,” ujarnya.
Namun ia menilai kemungkinan adanya perubahan tanggal sangat kecil mengingat posisi hilal sudah memenuhi kriteria yang berlaku.
“Kemungkinan besar tidak berubah,” tuturnya.
Jika prediksi tersebut benar, maka Hari Raya Idul Adha tahun ini berpotensi berlangsung serentak di Indonesia. Kondisi ini dinilai dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pelaksanaan salat Id, penyembelihan hewan kurban, hingga penyesuaian jadwal libur nasional dan aktivitas sosial keagamaan lainnya. (*)













