DIGTALPOS.com, Bontang – Kebijakan penarikan retribusi yang tengah diuji coba Pemerintah Kota Bontang kembali menjadi perhatian DPRD Kota Bontang. Dewan menilai, keberhasilan sebuah kebijakan tidak hanya ditentukan dari penerapannya, tetapi juga dari bagaimana pemerintah menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan menyeluruh.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, menegaskan pentingnya sosialisasi sebelum kebijakan retribusi diberlakukan secara luas. Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi kunci agar masyarakat memahami tujuan dari kebijakan tersebut dan tidak mudah terpengaruh oleh opini yang berkembang, khususnya di media sosial.
Hal itu disampaikan Rustam sebagai bentuk evaluasi terhadap uji coba penarikan retribusi yang belakangan menuai beragam respons dari masyarakat. Ia menilai, pemerintah perlu lebih aktif membangun dialog dengan warga agar tidak muncul kesalahpahaman yang berpotensi memicu penolakan.
“Pertama memang sosialisasi yang penting. Sekarang masyarakat gampang sekali goyang, apalagi kalau sudah terprovokasi netizen,” ujar Rustam, belum lama ini.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, pro dan kontra dalam sebuah kebijakan publik merupakan hal yang lumrah. Namun, pemerintah tidak boleh hanya fokus pada pelaksanaan aturan semata tanpa memastikan masyarakat memahami manfaat dan tujuan dari kebijakan tersebut.
Menurut dia, kondisi masyarakat saat ini sangat dipengaruhi arus informasi digital yang bergerak cepat. Karena itu, pemerintah harus mampu hadir memberikan penjelasan secara langsung agar informasi yang diterima masyarakat tidak simpang siur.
Rustam juga menilai langkah yang dilakukan Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disporapar) Bontang melalui uji coba retribusi sebenarnya sudah berada di jalur yang tepat. Uji coba dinilai penting sebagai tahap awal untuk melihat respons masyarakat sekaligus mengevaluasi kekurangan sebelum kebijakan diterapkan secara permanen.
Meski demikian, ia mengakui penyampaian informasi kepada masyarakat masih belum maksimal. Hal itulah yang kemudian memunculkan sejumlah keluhan dan kritik dari warga.
“Sebenarnya yang dilakukan Disporapar ini sudah benar. Ada sosialisasi, ada uji coba dulu,” katanya.
Rustam menambahkan, respons negatif pada tahap awal sebuah kebijakan merupakan bagian dari dinamika yang biasa terjadi di tengah masyarakat. Ia menilai, masyarakat pada akhirnya akan bisa melihat dampak positif dari kebijakan tersebut apabila dijalankan dengan baik dan transparan.
Lebih jauh, ia berharap pemerintah terus mengedepankan pendekatan persuasif dan terbuka kepada masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, kebijakan retribusi diharapkan dapat dipahami bukan sekadar sebagai pungutan, melainkan bagian dari upaya menjaga stabilitas anggaran daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Memang kebijakan itu pasti dirasakan saat berjalan, ada yang bilang bagus, ada yang bilang jelek. Tapi ending-nya ternyata dampaknya bagus, kita tidak mengurangi PPPK kita dan tidak kita memotong tunjangannya,” jelas Rustam.
Ia juga mengingatkan bahwa keberlangsungan program pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Karena itu, kebijakan retribusi dinilai menjadi salah satu langkah yang perlu dipahami secara menyeluruh oleh masyarakat, terutama dalam kondisi efisiensi anggaran yang tengah dihadapi banyak daerah.
Dengan evaluasi dan komunikasi yang lebih intensif, DPRD berharap polemik terkait retribusi dapat diminimalisasi sehingga kebijakan yang dijalankan pemerintah benar-benar mendapat dukungan masyarakat dan memberi manfaat jangka panjang bagi Kota Bontang. (Adv)













