DIGTALPOS.com, Samarinda – Persoalan kesejahteraan guru honorer kembali menjadi sorotan serius di Kota Samarinda. Hasil penelusuran Komisi IV DPRD Kota Samarinda menemukan fakta memprihatinkan, di mana masih terdapat guru honorer yang hanya menerima penghasilan ratusan ribu rupiah per bulan, khususnya di sejumlah sekolah swasta yang bergantung penuh pada kemampuan finansial yayasan.
Kondisi tersebut dinilai sangat memengaruhi kualitas pendidikan dan masa depan tenaga pendidik yang selama ini menjadi ujung tombak pembentukan generasi muda. DPRD Kota Samarinda pun mendesak adanya langkah konkret dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat agar persoalan kesejahteraan guru honorer tidak terus berlarut.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, menegaskan bahwa persoalan rendahnya gaji guru honorer tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada yayasan sekolah swasta. Menurutnya, negara tetap memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh tenaga pendidik memperoleh standar kesejahteraan yang layak.
“Guru adalah fondasi utama kualitas pendidikan. Tidak mungkin kita menuntut hasil belajar yang baik jika guru yang mengajar hidup dalam tekanan ekonomi setiap hari. Itu sangat tidak masuk akal,” ujar Ismail, belum lama ini.
Ia mengungkapkan, banyak yayasan swasta di Samarinda saat ini mengalami keterbatasan anggaran sehingga kesulitan memberikan honor yang layak kepada guru-guru mereka. Sementara itu, pemerintah daerah juga memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengatur sistem pengupahan di sekolah swasta karena terikat aturan dan regulasi yang berlaku.
Meski demikian, Ismail menilai kondisi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan para guru honorer terus berada dalam situasi sulit. Menurutnya, kesejahteraan guru memiliki hubungan langsung dengan kualitas pembelajaran di sekolah.
Guru yang harus memikirkan kebutuhan hidup sehari-hari dengan penghasilan minim, kata dia, tentu akan mengalami tekanan psikologis dan penurunan motivasi kerja. Akibatnya, proses belajar mengajar menjadi kurang optimal dan inovasi pendidikan sulit berkembang.
“Guru yang kesejahteraannya terjamin akan memiliki semangat lebih besar untuk memberikan pengajaran terbaik kepada anak-anak didiknya. Karena itu, persoalan ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Samarinda pun mendorong adanya dua langkah strategis yang dinilai dapat menjadi solusi awal untuk mengatasi persoalan tersebut. Pertama, perlunya penguatan regulasi daerah yang memberikan perlindungan terhadap kesejahteraan minimum tenaga pendidik honorer, termasuk di sekolah swasta.
Kedua, DPRD meminta adanya koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar lahir kebijakan yang lebih sistematis terkait pengupahan guru honorer di seluruh daerah.
Selain itu, DPRD juga menilai optimalisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) perlu segera dikaji sebagai salah satu instrumen untuk membantu meningkatkan kesejahteraan guru honorer, terutama bagi sekolah swasta yang memiliki keterbatasan pendanaan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda diminta untuk segera menyusun langkah konkret dan terukur agar persoalan kesejahteraan guru honorer dapat ditangani secara bertahap namun berkelanjutan.
Ismail berharap, perhatian terhadap kesejahteraan guru tidak hanya menjadi pembahasan sementara, melainkan benar-benar diwujudkan melalui kebijakan nyata. Sebab menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan tidak akan pernah tercapai apabila para guru masih harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup dengan penghasilan yang jauh dari layak.
“Sudah seharusnya para guru mendapatkan penghargaan yang pantas atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan anak bangsa. Jangan sampai mereka yang membangun masa depan generasi muda justru hidup dalam keterbatasan,” pungkasnya. (Adv)













