DIGTALPOS.com, Bontang – Persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah besar di berbagai daerah di Indonesia, tak terkecuali di Kota Bontang. Di tengah meningkatnya volume sampah secara nasional, pemerintah daerah dituntut bergerak lebih cepat, tegas, dan terukur dalam menangani persoalan yang kian kompleks ini.
Berdasarkan data Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) hingga April 2026, timbulan sampah nasional tercatat mencapai sekitar 143.000 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 109.092 ton di antaranya belum terkelola secara optimal. Sampah rumah tangga masih mendominasi dengan persentase mencapai 50,8 hingga 53,7 persen, disusul sampah makanan sekitar 41,4 persen. Kondisi ini diperparah dengan masih banyaknya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Indonesia yang menggunakan sistem open dumping, yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan masalah kesehatan.
Situasi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bontang. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, bahkan mengeluarkan pernyataan tegas kepada seluruh jajaran aparatur pemerintah. Ia meminta pejabat, mulai dari lurah hingga kepala dinas, untuk tidak ragu mundur dari jabatannya jika tidak mampu menyelesaikan persoalan sampah di wilayah masing-masing.
“Pejabat wajib mendukung program wilayahnya bebas dari sampah. Kalau tidak mampu, mundur saja,” tegas Neni usai memimpin Upacara Hari Ulang Tahun Otonomi Daerah di halaman Kantor DPM-PTSP, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, persoalan sampah bukan lagi isu sepele, melainkan tantangan serius yang membutuhkan komitmen dan aksi nyata dari seluruh elemen pemerintah. Ia menekankan bahwa seluruh aparatur, tanpa terkecuali, harus aktif turun ke lapangan dan terlibat langsung dalam upaya edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota Bontang telah menggagas Program GESIT (Gerakan Sampahku Itu Tanggung Jawabku). Program ini diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan Bontang sebagai salah satu kota terbersih di Indonesia.
Neni juga menegaskan, para pejabat tidak boleh bersikap pasif dengan menunggu instruksi langsung dari kepala daerah, terutama dalam menangani persoalan sampah di kawasan pesisir yang selama ini menjadi titik rawan. Ia optimistis, apabila seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mampu bersinergi dan bekerja secara konsisten, persoalan sampah di wilayah pesisir dapat diurai secara bertahap.
Tak hanya menyasar pejabat struktural, peran Ketua RT juga mendapat sorotan khusus. Menurut Neni, peningkatan insentif hingga Rp2 juta seharusnya menjadi motivasi bagi para RT untuk lebih aktif dalam menggerakkan warganya menjaga kebersihan lingkungan.
“Lurah dan kepala dinas harus terus melakukan sosialisasi. Jangan hanya bergerak ketika saya turun langsung. Ini tanggung jawab bersama,” ujarnya dengan nada tegas.
Lebih jauh, ia mengajak seluruh masyarakat Bontang untuk berpartisipasi aktif, mulai dari hal sederhana seperti tidak membuang sampah sembarangan hingga tidak menjadikan laut sebagai tempat pembuangan. Kelurahan pun diminta menyusun skema pengangkutan sampah yang efektif dan berkelanjutan guna mencegah penumpukan sampah di tingkat rumah tangga.
Optimalisasi peran bank sampah juga menjadi salah satu fokus, guna mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat sekaligus memberikan nilai ekonomi. Selain itu, ke depan pemerintah berencana memberdayakan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dalam proses pengangkutan sampah, sehingga distribusi hingga ke TPA dapat berjalan lebih maksimal.
Di sisi lain, langkah pemasangan jaring sampah di beberapa titik pesisir dinilai hanya sebagai solusi sementara. Neni mencontohkan jaring yang dipasang di kawasan Pasar Tamrin, yang kini mulai rusak akibat tidak mampu menahan besarnya volume sampah.
“Jaring sampah itu hanya penanganan sementara. Yang paling penting adalah mengubah perilaku masyarakat. Memang tidak mudah, tapi prosesnya sudah mulai berjalan,” pungkasnya.
Dengan sikap tegas ini, Pemerintah Kota Bontang menunjukkan komitmen kuat untuk tidak lagi mentoleransi kelambanan dalam penanganan sampah. Harapannya, langkah ini mampu mendorong perubahan nyata, baik di tingkat birokrasi maupun masyarakat, demi terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (adv)













