DIGITALPOS.com, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tak tanggung-tanggung, pada tahun 2026 mendatang, Pemkot menargetkan nilai Indeks Kualitas Layanan Publik mencapai angka 91,00 sebuah lonjakan signifikan yang mencerminkan ambisi menghadirkan layanan prima bagi masyarakat.
Target tersebut bukan sekadar angka, melainkan bagian dari strategi besar reformasi birokrasi yang berfokus pada perbaikan berkelanjutan di seluruh lini pelayanan. Mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi, seluruh perangkat daerah didorong untuk berbenah dan berinovasi.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik adalah wajah nyata pemerintah di mata masyarakat. Hal itu ia sampaikan saat membuka kegiatan Evaluasi Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 sekaligus persiapan penilaian tahun 2026, yang digelar di Ruang Rapat Utama Lantai II Kantor Wali Kota Bontang, Selasa (28/4/2026).
“Evaluasi yang kami lakukan mencakup seluruh aspek penting, mulai dari input, proses, hingga output pelayanan. Termasuk juga sistem pengelolaan pengaduan yang harus semakin cepat, responsif, dan solutif,” ujar Neni.
Ia menekankan bahwa kegiatan yang diinisiasi oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat fondasi pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Menurut Neni, penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan kualitas layanan. Penilaian tersebut tidak hanya menjadi tolok ukur kepatuhan terhadap standar pelayanan, tetapi juga sebagai instrumen pengawasan untuk mencegah praktik maladministrasi.
“Penilaian Ombudsman adalah cermin bagi kami. Dari sana, kami bisa melihat apa yang perlu diperbaiki agar pelayanan semakin baik dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penilaian tahun 2025, Kota Bontang berhasil meraih nilai 83,22 dengan kategori opini kualitas tinggi. Meski demikian, capaian tersebut mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal inilah yang menjadi pemicu bagi Pemkot untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Dengan berbagai langkah strategis yang tengah disiapkan, Pemkot Bontang optimistis mampu mendongkrak nilai tersebut hingga menembus angka 91,00 pada tahun 2026. Fokus utama diarahkan pada penguatan sistem pelayanan, peningkatan kompetensi aparatur, serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung layanan yang lebih cepat dan efisien.
“Komitmen kami jelas, menghadirkan pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi dan sepenuhnya berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tegas Neni.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Bontang juga memberikan apresiasi kepada sejumlah perangkat daerah yang dinilai berhasil menunjukkan kinerja pelayanan terbaik. RSUD Taman Husada mencatatkan nilai 83,54, disusul Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dengan nilai 83,37, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai 82,73.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur, Dwi Farisa Putra Wibowo, serta Asisten Pencegahan Maladministrasi, Ignasius Ryan Gamas. Kehadiran mereka diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Ombudsman dalam menciptakan layanan publik yang berkualitas tinggi.
Dengan langkah evaluatif dan komitmen kuat yang terus dijaga, Pemkot Bontang optimistis mampu menjadikan pelayanan publik sebagai pilar utama dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan. (Adv)













